Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nyaris Bugil saat Sahur On The Road, Dua Remaja di Berau Diamankan Polisi

Nyaris Bugil saat Sahur On The Road, Dua Remaja di Berau Diamankan Polisi Viral Dua Remaja Nyaris Bugil di Berau. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Warga Berau, Kalimantan Timur dibikin heboh sekaligus geram dengan ulah muda mudi yang bugil saat konvoi Sahur On The Road di Jalan Pemuda, Tanjung Redeb. Videonya viral dalam 2 hari ini.

Polisi memastikan video itu benar terjadi di Berau pada Minggu (12/5) dini hari. Dalam video itu, sorak sorai mereka menyeruak di jalanan.

"Video viral yang beredar itu benar di Berau dan terjadi yang tidak sepantasnya. Laki-laki joget di jalan hanya bercelana dalam dan perempuan dibonceng hanya pakai bra," kata Kasat Reskrim Polres Berau AKP Agus Arif Wijayanto dalam keterangan resmi di Polres Berau, Senin (13/5).

Polisi bergerak cepat mengamankan kedua remaja bugil itu, Minggu (12/5) kemarin. "Kita amankan seorang laki laki AD (19) warga Jalan Mangga I dan seorang wanita ND (16) yang masih pelajar," ujarnya.

"Si AD ini yang berjoget-joget pakai celana dalam saja. Sedangkan ND, perempuan dalam video yang viral setelah melepas baju. Kami tes urine keduanya, hasilnya negatif (mengandung narkoba)," tambah Arif.

remaja nyaris bugil di berau©2019 Merdeka.com

Keduanya, mengaku melakukan itu atas keinginan sendiri. Polisi tidak menahan mereka lantaran ancaman hukumannya di bawah 5 tahun.

"AD ini kita periksa, mengaku cuma untuk lucu-lucuan. Keduanya mengaku salah dan kami terapkan pasal 281 KUHP," terangnya.

Sementara, Indra Cahyadi dari Komisi Fatwa MUI Berau menilai ulah keduanya memalukan. Dia menyoroti peran orang tua yang tidak mencari anak-anaknya padahal waktu sudah masuk dini hari.

"Memalukan dan memilukan. Orangtua mestinya mencari anaknya karena di jam segitu tidak ada di rumah, mestinya mencari," tegas Indra.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP