Nyambi jual 15 Kg ganja, Upik ditangkap di warungnya
Merdeka.com - Nurhayana alias Upik (48) ditangkap polisi setelah bisnis penjualan ganja yang selama ini ditekuninya terbongkar. Warga Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau ini diduga sebagai bandar narkoba jenis daun ganja kering.
"Dari tangan tersangka tersangka, kita mengamankan 15 kilogram daun ganja kering siap edar yang dibungkus dalam kardus. Ia ditangkap pagi tadi pukul 05.00 wib," ujar Kapolres Rohil, AKBP Subiantoro kepada merdeka.com, Kamis (6/8).
Dikatakan Subiantoro, penangkapan ini berawal dari masyarakat diperoleh Unit Reserse Narkoba Polsek Bagan Sinembah. Berangkat dari informasi tersebut, polisi langsung melakukan pelacakan ke lokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kilometer 1 Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil.
"Tanpa perlawanan, polisi langsung meringkus pelaku di warung miliknya. Saat digeledah, ditemukan satu kardus besar," jelas Subiantoro.
Melihat banyak polisi bersenjata api, Upik sempat gugup saat diinterogasi. Kardus berisi 15 kilogram ganja itu pun langsung dibuka.
"Setelah disobek, ternyata benar ada tiga bungkus plastik berisi total 15 kilo ganja. Selain itu kita juga mengamankan uang senilai Rp 265.000 ribu," jelas Subiantoro.
Untuk melakukan pengembangan, polisi kemudian menggiring Upik ke Mapolsek Bagan Sinembah bersama barang bukti ganja dalam jumlah besar tersebut.
"Kita lakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkoba dari tersangka. Untuk itu, terhadap tersangka kita melakukan penahanan," pungkas Subiantoro.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaHasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca SelengkapnyaGanja Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Baca Selengkapnya2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaSehari 500 kilogram kue kering ludes terjual. Adapun omzet yang didapat bisa mencapai Rp10 juta per hari.
Baca Selengkapnya