Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Novel Soal Perpanjangan Waktu Penyelidikan: Enggak Tahu Mau Ngomong Apa Lagi

Novel Soal Perpanjangan Waktu Penyelidikan: Enggak Tahu Mau Ngomong Apa Lagi Novel Baswedan jadi pembicara di Gathering Nasional Turuntangan. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Penyidik KPK Novel Baswedan kehabisan kata menyikapi Presiden Joko Widodo memperpanjang tenggat pengungkapan teror penyiraman air keras yang menimpanya hingga Desember. Ia mengaku tidak tahu upaya seperti apa lagi yang patut dilakukan guna mempertanyakan kejelasan kasus yang terjadi dua tahun lalu.

"Pak Jokowi sudah tiga kali ngasih deadline, kita tunggu aja kita lihat. Enggak tahu mau ngomongin apa lagi," ujar singkat Novel seusai mengisi acara yang digagas Turun Tangan Jakarta, Sabtu (9/11).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberi tambahan waktu pada Polri untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Jokowi meminta awal bulan Desember mendatang, kasus itu harus selesai.

Perpanjangan waktu bukan baru kali ini dilakukan Jokowi. Sebelumnya, ia pernah memberikan waktu tiga bulan kepada Polri untuk mengungkap kasus tersebut sejak Polri membentuk tim khusus pada Juli 2019 lalu.

Namun hingga masa kerja tim khusus selesai 31 Oktober kemarin, belum ada titik terang kasus Novel. Meskipun kepolisian mengklaim sudah ada perkembangan signifikan dalam kasus Novel.

Kasus teror air keras terhadap Novel bermula Selasa 11 April 2017 sekitar pukul 05.10 WIB, Novel Baswedan keluar dari Masjid Al Ihsan, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dia baru saja menyelesaikan salat subuh berjamaah di masjid yang berjarak empat rumah dari kediamannya. Saat hendak kembali ke rumahnya, tiba-tiba ada dua pengendara sepeda motor yang mendekat. Novel diserang dengan menyiramkan air keras ke arahnya.

Air keras tersebut mengenai wajah Novel. Kejadian yang terlalu cepat membuat Novel tak sempat melihat siapa pelakunya. Akibat paparan cairan itu, Novel langsung dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading.

Di hari yang sama, Kapolri Jenderal Tito Karnavian langsung bergerak cepat membentuk tim khusus untuk menangani kasus itu. Tim tersebut merupakan gabungan dari tim Polres Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, dan Mabes Polri.

Sore harinya, Novel Baswedan dirujuk ke RS Jakarta Eye Center, Menteng, Jakarta Pusat. Didiagnosa mengalami luka serius di mata akibat terpapar air keras, Novel kemudian dirujuk ke rumah sakit Singapura pada esok harinya, Rabu 12 April 2017.

Di hari yang sama, 12 April 2017, mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas sempat meminta kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen yang berada langsung di bawah naungan Presiden.

Namun permintaan tersebut tak ditanggapi. Koalisi masyarakat sipil peduli KPK dan Wadah Pegawai KPK menyuarakan dan mendesak Presiden Jokowi segera membentuk TGPF. Koalisi mensinyalisasi adanya keterlibatan petinggi Polri dalam teror tersebut.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP