Novel soal laporan kasusnya ke Komnas HAM: Saya menolak diam
Merdeka.com - Hari ini tepat satu tahun tragedi penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Namun Kepolisian belum bisa mengungkap pelakunya.
Melihat proses hukum atas kasusnya yang cenderung tak ada perkembangan, Novel memilih melaporkan kasusnya ke Komnas HAM. Tujuannya, agar pegawai KPK lainnya tidak mengalami teror seperti dirinya.
"Saya beberapa waktu yang lalu melaporkan hal itu ke Komnas HAM. Kenapa? Saya tidak mau diam, saya menolak diam," kata Novel Baswedan di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018).
Novel mengatakan, para pegawai KPK yang juga mendapatkan teror harus berani mengungkapkannya kepada publik. Menurut dia, para pegawai KPK bekerja untuk kepentingan pemberantasan korupsi dan membela negara.
"Saya ingin ke depan ancaman-ancaman itu tidak bisa terus menerus dibiarkan dan saya berharap tentunya semua elemen yang berhubungan dengan keamanan juga Bapak Presiden memberi perhatian terhadap hal ini," tutur dia.
Novel Baswedan diserang dalam perjalanan usai menjalankan shalat Subuh dari Masjid Jami Al Ihsan, Kelapa Gading Jakarta Utara, yang tak jauh dari kediamannya, 11 April 2017 lalu. Secara tiba-tiba dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor menyiramkan cairan kimia tepat di wajah Novel.
Pada November 2017, polisi resmi merilis dua sketsa wajah terduga pelaku teror Novel Baswedan. Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz mengungkapkan sketsa tersebut dikumpulkan penyidik dari pemeriksaan terhadap 66 saksi. Namun, hingga saat ini, pelaku tak kunjung ditemukan.
Sementara, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengaku pihaknya menemukan sejumlah kendala untuk mengungkap kasus penyerangan itu.
Jenderal bintang dua itu memastikan, Polri belum menyerah mengungkap kasus penyerangan Novel ini. Hingga saat ini, penyidik masih terus bekerja untuk membuat terang kasus tersebut.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaKrisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri
Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,
Baca SelengkapnyaPengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma
Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seram & Berkumis, AKP Hutabarat Kaget Ketahuan Sedang Melamun Oleh Komandan 'Sedang Berpikir Apa,kita Sedih Lihatnya'
Sosok anggota polisi yang sedang melamun di balik kegagahannya hingga didatangi oleh komandan. Seperti apa reaksinya?
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaSahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil
Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Tersangka Korupsi Rumah Jabatan DPR Lebih dari 2 Orang
KPK belum membeberkan nama-nama tersangka dimaksud.
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaMasih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.
Baca Selengkapnya