Nongkrong depan ruko bawa sabu, mahasiswa di Bengkalis ditangkap
Merdeka.com - Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi Ade Surya (24) ditangkap polisi saat nongkrong di Simpang Damon depan sebuah Rumah Toko (Ruko) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Senin (3/4) sekira pukul 10.00 WIB. Surya berdomisili tak jauh dari lokasi penangkapan di Jalan Pangkalan Batang Gang Sepakat.
"Barang bukti yang disita dari tangan tersangka ini berupa satu paket narkotika jenis sabu, handphone, dan sepeda motor matik," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono Sik kepada merdeka.com, Senin (3/4) malam.
Hadi mengatakan, dari penangkapan Ade kepolisian kembali membekuk pelaku lainnya. Ia adalah Khairi Saputra (25) seorang pengangguran yang tinggal di Jalan Utama Desa Sebauk Kecamatan Bengkalis.
"Pelaku Khairi ditangkap di rumahnya, dengan barang bukti 8 paket sabu, handphone, satu kotak plastik pembungkus sabu dan uang Rp 510 ribu. Dia yang menjual sabu ke Surya," ucap Wicak.
Polisi menduga tersangka Khairi berperan sebagai pengedar sabu yang dijual kepada mahasiswa. Uang yang disita dari tangannya merupakan hasil penjualan sabu dari tersangka pertama yang ditangkap.
Dari hasil interogasi terhadap Khairi, diperoleh keterangan bahwa seluruh narkotika jenis sabu tersebut diperolehnya dari lelaki bernama Yudi. Namun polisi belum berhasil menangkapnya karena diduga sudah kabur ke luar daerah.
"Tersangka yang belum ditangkap bernama Yudi sudah kita tetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Sedangkan dua tersangka yang kita tangkap langsung kita tahan untuk proses penyidikan selanjutnya," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya