Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani Sidang Pemeriksaan Terdakwa

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani Sidang Pemeriksaan Terdakwa Sidang Lanjutan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat hari ini, Kamis (16/12), akan melanjutkan sidang kasus penyalahgunaan narkotika dengan para terdakwa Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie, serta sopir pribadi Zen Vivanto.

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab menyampaikan jika agenda sidang adalah pemeriksaan terhadap masing-masing terdakwa.

"Agenda sidang hari ini pemeriksaan Pak Ardi, Bu Nia, Ivan," ujar Wa Ode saat dikonfirmasi, Kamis (16/12)

Wa Ode menambahkan, pemeriksaan terdakwa bukanlah merupakan saksi silang di mana masing-masing terdakwa akan memberikan kesaksian bagi terdakwa lainnya. Karena dalam kasus ini, ketiga terdakwa masuk menjadi satu perkara.

"Perkara kan tidak di-split (saksi silang), Jadi pemeriksaan sebagai terdakwa saja," terang Wa Ode

Pada persidangan sebelumnya, hakim ketua Muhammad Damis menetapkan sidang pemeriksaan para terdakwa dilakukan secara langsung di ruang sidang.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menghadirkan empat orang saksi di antaranya tiga saksi fakta, Pandjiyanto selaku pembantu di rumah Nia, Senja Kurnia Putri, Psikolog Klinis, dan Hendra Heruman selaku Direktur Program Fan Campus. Sementara satu saksi ahli yang dihadirkan yakni, Pakar hukum pidana Prof Mudzakir.

JPU mendakwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, serta sopir pribadi Zen Vivanto dengan pasal penyalahgunaan narkoba karena mengkonsumsi narkotika golongan I.

"Para terdakwa, Rabu, 7 Juli 2021, sekira jam 08.00 Wib atau setidaknya pada bulan Juli bertempat di rumah Jalan Metro Kencana 5, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, telah melakukan, turut serta melakukan, sebagai penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri," ujar jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Andri Saputra saat membacakan surat dakwaannya.

Saat membacakan dakwaan, jaksa menjelaskan bahwa pada Selasa 6 Juli 2021 sekitar pukul 10 malam, Nia dan Ardi meminta Zen untuk membeli narkotika golongan I jenis sabu sebanyak satu paket termasuk alat isapnya.

Atas permintaan itu, Zen menyanggupi setelah mendapat ongkos pembelian Rp1,7 juta dari Nia.

Kemudian pada Rabu, 7 Juli pukul 03.00 Wib, Zen menemui Rio, pemasok sabu untuk Nia, di Kebon Kacang untuk menyelesaikan pesanan Nia dan Ardi berupa sabu dan alat isap.

"Zen kemudian kembali ke rumah Nia dan Ardi pada pukul 8 pagi. Terdakwa I menyerahkan paket sabu beserta bong kepada Terdakwa II. Setelah itu, Terdakwa I dan II bersama-bersama mengonsumsi sabu," ujar Jaksa Andri.

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Zen di depan rumah di Pondok Pinang, dengan barang bukti satu plastik berisi kristal putih narkotika jenis sabu sekitar pukul 15.00 Wib. Hanya berselang 15 menit, polisi kemudian menangkap Nia Ramadhani dan membawa keduanya beserta barang bukti ke Mapolres Jakarta Pusat.

Kemudian sekira jam 19.45 Wib, Ardi menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat dan selanjutnya terhadap yang bersangkutan dilakukan penangkapan.

"Hasil tes urine ketiga terdakwa dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamina," kata Jaksa.

Atas perbuatannya itu para terdakwa pun didakwa telah melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TNI AD Pastikan Remaja Pukuli Bocah di Bandung Bukan Keponakan Mayor Jenderal
TNI AD Pastikan Remaja Pukuli Bocah di Bandung Bukan Keponakan Mayor Jenderal

Dari hasil penelusuran TNI tidak ditemukan hubungan antara perwira tinggi TNI AD dengan Y.

Baca Selengkapnya
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!

Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas

Baca Selengkapnya
Bintang 2 TNI Peraih Adhi Makayasa Tinggalkan Jabatan Komandan Polisi Militer, ini Sosok Penggantinya
Bintang 2 TNI Peraih Adhi Makayasa Tinggalkan Jabatan Komandan Polisi Militer, ini Sosok Penggantinya

Momen serah terima jabatan (sertijab) Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
TNI: Gudang yang jadi Lokasi Penadahan Kendaraan Hasil Curanmor Milik Pusat Zeni AD
TNI: Gudang yang jadi Lokasi Penadahan Kendaraan Hasil Curanmor Milik Pusat Zeni AD

TNI mengonfirmasi gudang di Sidoarjo, Jawa Timur yang menjadi lokasi penadahan kendaraan hasil kejahatan adalah milik Pusat Zeni AD.

Baca Selengkapnya
Akibat Ketemuan dengan Sang Pujaan Hati, Prajurit TNI AD Ini Mengaku Baru Dua Kali ke Jakarta
Akibat Ketemuan dengan Sang Pujaan Hati, Prajurit TNI AD Ini Mengaku Baru Dua Kali ke Jakarta

Seorang Prajurit TNI AD asal Biak Provinsi Papua mengaku baru dua kali menginjakkan Kakinya ke Ibu Kota Jakarta.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Polisi Diserang Saat Kejar Tersangka Narkoba Dekat Asrama TNI AD di Medan
Duduk Perkara Polisi Diserang Saat Kejar Tersangka Narkoba Dekat Asrama TNI AD di Medan

Adapun yang menjadi target dalam penangkapan itu adalah GS, warga sipil. Dan rumahnya memang berada di jalan mengarah ke asrama TNI dan Polisi.

Baca Selengkapnya
Santri Asal Banyuwangi Dianiaya Hingga Tewas di Kediri
Santri Asal Banyuwangi Dianiaya Hingga Tewas di Kediri

Pihak pondok pesantren mengantarkan jenazah korban ke rumahnya, tanpa lapor polisi.

Baca Selengkapnya
TNI AD Tindak Tegas Prajurit yang Bentrok dengan Pengiring Jenazah Pakai Knalpot Brong di Manado
TNI AD Tindak Tegas Prajurit yang Bentrok dengan Pengiring Jenazah Pakai Knalpot Brong di Manado

Kristomei memastikan pihaknya akan mengambil langkah tegas kepada prajurit yang terbukti bersalah terlibat pengeroyokan.

Baca Selengkapnya