Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nekat Coba Tabrak Polisi, Kurir 15 Kg Sabu Asal Aceh Ditembak Mati

Nekat Coba Tabrak Polisi, Kurir 15 Kg Sabu Asal Aceh Ditembak Mati Barang bukti sabu 15 kg diamankan dari kurir asal Aceh. ©2019 Merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran 15 Kg sabu asal Aceh. Seorang kurir yang membawa narkotika itu ditembak mati.

Tersangka yang ditembak mati berinisial RA (45), warga Dusun Melati Desa Gedung Biara Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Dia disergap di pintu tol Helvetia, Selasa (5/1) dini hari.

Saat itu, RA mengendarai Toyota Avanza BK 1718 VX. “Tim melakukan penyergapan, namun pengemudi tidak berhenti dan bahkan menabrak anggota yang melakukan pengadangan," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto.

Karena mobil terus melaju, petugas menembak kendaraan itu. Peluru menembus pintu depan.

Mobil seketika berhenti. Setelah diperiksa, RA tertembak di bagian dada. Dia langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Medan, namun nyawanya tidak tertolong.

Sementara dari mobil yang dikendarai RA ditemukan 15 Kg sabu dalam kemasan teh hijau. Narkotika itu diduga diselundupkan dari Malaysia ke Aceh untuk diedarkan di Medan.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan

Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali

Sopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali

Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

Sepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi

Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Pegawai Kios Ponsel di Aceh Besar Tewas Ditikami, Pelaku Ikuti Korban hingga Kamar Mandi

Pegawai Kios Ponsel di Aceh Besar Tewas Ditikami, Pelaku Ikuti Korban hingga Kamar Mandi

Seorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.

Baca Selengkapnya
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH

Baca Selengkapnya
Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah

Hendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah

NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.

Baca Selengkapnya
Pria asal Aceh Nekat Bawa Sabu 10 Kg ke Riau, Dalih untuk Biaya Persalinan Istri

Pria asal Aceh Nekat Bawa Sabu 10 Kg ke Riau, Dalih untuk Biaya Persalinan Istri

Pelaku mengaku pernah mengantar sabu-sabu untuk modal pesta pernikahan Maret lalu. Kini dia beralasan jadi kurir untuk cari uang persalinan istrinya.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Aset Gembong Murtala Ilyas Diduga Terkait Pencucian Uang Bisnis Narkoba

Polisi Usut Aset Gembong Murtala Ilyas Diduga Terkait Pencucian Uang Bisnis Narkoba

Murtala sebelumnya divonis delapan tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) narkotika.

Baca Selengkapnya