Nasib Brigjen Aris Budiman di KPK segera diputuskan pimpinan
Merdeka.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendalami hasil telaah dari tim Direktorat Pengawasan Internal KPK terkait kehadiran Direktur Penyidik KPK Brigjen Pol Aris Budiman di rapat Pansus Angket KPK.
"Proses telaah tersebut sudah selesai dilakukan dan hasil telah disampaikan kepada pimpinan. Pimpinan sedang mempelajari hal tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/9).
Menurutnya saat ini pimpinan KPK tengah mempelajari terkait pengambilan tindakan dan juga putusan mengenai kehadiran Aris di rapat Pansus Angket KPK tanpa izin. Pengambilan keputusan itu juga akan mempertimbangkan aspek kode etik dalam internal KPK.
"Jadi saat ini pimpinan sedang mempelajari hasil tersebut dan nanti tentu akan mengambil tindakan-tindakan, keputusan, atau hal-hal lain sesuai dengan aturan yang berlaku di internal KPK. Termasuk penerapan aturan hukum, etik internal," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap Dirjen Penyidikan Brigjen Pol Aris Budiman. Ada tiga hal yang akan diklarifikasi oleh lembaga antirasuah kepada pimpinan Novel Baswedan itu.
Febri mengatakan, belum bisa menyampaikan materi pemeriksaan. Namun, klarifikasi internal masih terus berjalan kepada Aris yang melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik.
"Pertama, terkait dengan proses email tersebut. Yang kedua, terkait persidangan dengan terdakwa Miryam S Haryani. Dan yang ketiga terkait RDP di pansus. Jadi ada setidaknya 3 proses pemeriksaan internal," katanya di kantor KPK, Jakarta, Senin (4/9).
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya