NasDem Nilai Perlu Ada Undang-Undang Permudah Pelaku UMKM Dapat Modal

NasDem Sebut Pelaku UMKM Harus Dipermudah Dapatkan Bantuan Modal. Menurutnya, yang perlu diperjuangkan bagi para pelaku UMKM adalah kemudahan mendapatkan bantuan atau pinjaman permodalan

Eko Prasetya
Oleh Eko Prasetya - Reporter
NasDem Nilai Perlu Ada Undang-Undang Permudah Pelaku UMKM Dapat Modal
Ilustrasi UMKM ©2018 Merdeka.com

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dinilai sebagai salah satu ujung tombak perekonomian. Oleh karena itu, diperlukan aturan yang menjamin kemudahan pelaku UMKM mendapatkan bantuan modal untuk mengembangkan usahanya.

"Perlu ada sebuah platform yang memberikan jaminan perizinan yang sangat sederhana. Dan itu harus dalam bentuk perundangan-undangan," ujar politisi Partai NasDem, Ade Sudrajat Usman saat dihubungi, Rabu (27/2).

Menurutnya, yang perlu diperjuangkan bagi para pelaku UMKM adalah kemudahan mendapatkan bantuan atau pinjaman permodalan. Hal itu lantaran salah satu permasalahan klasiknya adalah tidak mampu memenuhi persyaratan perbankan (bankable).

"(Perundangan-undangan) harus bankebel, cukup dengan NPWP sudah selesai (mendapatkan modal). Bahwa kalau sudah ber-UMKM, ber-NPWP, dan perputarannya misalnya tidak lebih dari Rp 50 juta per bulan itu sudah bankable," katanya.

"Kalau perputarannya sudah lebih dari Rp 50 juta sampai Rp 100 juta, artinya sudah naik kelas ke kelas menengah. Jadi harus menambah perizinannya," tutur Caleg DPR-RI NasDem dapil Jawa Barat II itu.

Dia berpendapat, segala perundang-undangan di Indonesia harus terus diperbaharui sesuai dengan kondisi saat ini. "Kita perlu membuat undang-undang UMKM yang sesuai kondisi dan situasi saat ini. Harus teratur dan terarah," imbuhnya.

Lebih lanjut Ade mengatakan, dalam mengembangkan UMKM koordinasi agar tidak terjadi tumpang tindih. Karena kata dia, saat ini pengembangan UMKM masih dilakukan oleh berbagai kementerian dan instansi.

"Pengembangan UMKM masih overlapping. Baiknya tidak boleh tumpang tindih, harus di satu titik," terangnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, perlu adanya sebuah data terbaru terkait perkembangan UMKM di Indonesia. Data tersebut yang nantinya dapat dijadikan tolak ukur dan rencana pengembangan UMKM ke depan.

"Data harus update, misalnya berapa ribu UMKM yang baik kelas. Itu juga untuk melihat keberhasilan ekonomi kita, berapa pengangguran kita. Karena sudah pasti itu akan berdampak. Kalau tidak ada UMKM yang naik kelas, artinya perekonomian stagnan," tutur Ade.

Di kesempatan lain, politisi Partai NasDem Irma Suryani juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan sektor produktif bagi UMKM. Yaitu dengan skema Kredit Usaha Rakyat yang disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik usaha.

"Merekomendasikan pada pemerintah agar meningkatkan akses pembiayaan bagi usaha-usaha ultra- mikro melalui parlemen atau fraksi," kata Irma.

Irma juga merekomendasikan kepada pemerintah untuk membantu usaha kecil dan menengah agar dapat mengekspor produknya ke luar negeri terutama dengan menggunakan teknologi digital. Kemudian, mendorong pemerintah untuk meneruskan pembangunan dan rehabilitasi pasar rakyat.

"Mendorong berkembangnya market place yang berorientasi ekspor, baik yang bersifat business to business ataupun business to consumers," ucapnya.

Rekomendasi