Musnahkan 4,1 kg sabu, polisi klaim selamatkan 41 ribu warga Kalbar
Merdeka.com - Polda Kalimantan Barat dan BNN Kalimantan Barat memusnahkan barang bukti 2.157 butir ekstasi dan juga 4,1 kilogram sabu dari 7 kasus narkoba hari ini. Ada 18 orang jadi tersangka. Pemusnahan narkoba itu diklaim menyelamatkan tidak kurang 40 ribu jiwa warga Kalimantan Barat.
Diestimasi, 1 gram sabu bisa dipakai 10 orang. Dengan barang bukti 4,1 kilogram sabu, ada 41 ribu warga Kalimantan Barat, bisa terkontaminasi narkoba jenis sabu.
"Begitu juga kalau 1 butir ekstasi digunakan 3 orang. Maka, akan ada 6.471 orang yang akan terkontaminasi," kata Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Didi Haryono dalam keterangan tertulis, Rabu (17/10) malam.
Didi menerangkan, pemusnahan barang bukti narkoba untuk menghindari penyimpangan barang bukti yang disita.
"Ini sebagai bentuk transparansi tugas kepolisian dan BNN. Sehingga, masyarakat bisa mengetahui barang bukti narkoba yang disita petugas, benar-benar telah dimusnahkan," ujar Didi.
Sebab selama ini, mencuat anggapan dari masyarakat dan stakeholder soal adanya oknum petugas kerap menggelapkan barang bukti narkoba.
"Maka dari itu, tiap pemusnahan, selalu kita gelar konferensi pers, untuk menghindari pandangan miring seperti itu. Menurut aturan barang bukti yang disita memang harus segera dimusnahkan," terangnya.
Didi juga terus mengajak masyarakat, dan stakeholder, ikut membantu memberantas pelaku penyalahgunaan narkoba.
"Dengan cara, turut peduli, memberikan informasi kepada Polri, tentang situasi lingkungan sekitar. Sehingga, dapat kita tindak lanjuti dengan kegiatan kepolisian," tandas Didi.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyelundupan itu dilakukan dua boks yang diamankan berisi 27 bungkus sabu.
Baca SelengkapnyaUntuk 1 kilogram sabu yang diedarkan imbalannya Rp20-30 juta
Baca SelengkapnyaPembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca SelengkapnyaPenyerahan bantuan beras dilakukan di halaman Gudang Bulog Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (18/1).
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaAda empat tersangka ditangkap di Jawa Tengah yang membawa barang bukti 51 kilogram sabu dengan modus kamuflase menjadi teh China.
Baca Selengkapnya