Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) secara resmi menjalin kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Republik Indonesia. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat gerakan pelestarian lingkungan yang berakar pada partisipasi aktif masyarakat. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini dilaksanakan di Jakarta pada hari Minggu, menandai komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan ekosistem.
MoU tentang Sinergitas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ini ditandatangani oleh Ketua Pimpinan Pusat Muslimat NU, Arifatul Chori Fauzi, bersama dengan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Acara penting tersebut berlangsung di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama Republik Indonesia, disaksikan oleh berbagai pihak yang peduli terhadap isu lingkungan.
Ketua Umum Dewan Pembina Pimpinan Pusat Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan apresiasi mendalam atas terwujudnya kolaborasi strategis ini. Menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah nyata bagi Muslimat NU dalam mengintegrasikan nilai-nilai dakwah dengan upaya mitigasi perubahan iklim. Selain itu, inisiatif ini juga berfokus pada perlindungan ekosistem di seluruh penjuru Indonesia, menunjukkan peran penting organisasi keagamaan dalam isu-isu global.
Advertisement
Advertisement
Penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia, khususnya melalui pendekatan berbasis komunitas. Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa kerja sama ini memperkuat peran perempuan, terutama para ibu, dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Peran strategis Muslimat NU diharapkan mampu menciptakan perubahan perilaku sadar lingkungan di tengah masyarakat luas.
Muslimat NU memiliki kekuatan struktur organisasi yang solid dan jejaring kader yang sangat luas, menjangkau hingga tingkat wilayah, cabang, anak cabang, dan ranting. Potensi besar ini menjadikan Muslimat NU sebagai motor penggerak utama dalam mengkampanyekan dan mengimplementasikan program-program lingkungan. Dengan jangkauan yang masif, edukasi dan aksi nyata dapat menyentuh berbagai lapisan masyarakat.
Melalui nota kesepahaman ini, Muslimat NU dan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) berkomitmen untuk bersinergi dalam berbagai program. Program-program tersebut mencakup edukasi lingkungan, pengelolaan sampah yang efektif, upaya pemulihan lingkungan yang rusak, serta penguatan program Mustika Darling (Muslimat Cantik Sadar Lingkungan). Inisiatif ini dirancang untuk memberikan dampak positif yang signifikan.
Advertisement
Advertisement
Khofifah mendorong seluruh kader Muslimat NU untuk memulai aksi pelestarian lingkungan dari lingkup terkecil, yaitu rumah tangga. Langkah-langkah konkret seperti pengelolaan sampah rumah tangga, pemilahan sampah organik dan anorganik, serta penghijauan lingkungan sekitar menjadi prioritas. Harapannya, kesadaran dan praktik baik ini dapat menular dan menciptakan dampak yang lebih besar di komunitas.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan kekagumannya terhadap dedikasi dan konsistensi Muslimat NU dalam pengabdian kepada masyarakat dan lingkungan hidup. Ia menekankan bahwa peran aktif masyarakat sangat krusial untuk menghadapi tantangan global yang dikenal sebagai Triple Planetary Crisis. Krisis ini meliputi perubahan iklim, polusi, dan hilangnya keanekaragaman hayati, yang membutuhkan solusi kolektif.
Hanif juga menyoroti program inaugurasi paralegal lingkungan yang diinisiasi oleh Pimpinan Pusat Muslimat NU. Program ini dinilai mampu memperkuat upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia melalui pendekatan berbasis komunitas. Dengan adanya paralegal lingkungan, diharapkan masyarakat memiliki pemahaman hukum yang lebih baik dan mampu berpartisipasi aktif dalam penegakan aturan lingkungan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews