MUI pastikan ajaran Mahesa Kurung tak sesat
Merdeka.com - Perguruan Mahesa Kurung (MK) kembali menjadi sorotan publik. Perguruan yang bermarkas di Bogor, Jawa Barat, ini menjadi sorotan setelah sekelompok geng motor anak baru gede (ABG) di Jagakarsa, Pasar Minggu, Jakarta, diamankan aparat karena berbuat onar dengan menyerang pemotor lain.
Puluhan motor dan senjata tajam diamankan dari geng ini. Selain senjata tajam, kelompok ini juga mengaku dimodali kesaktian ilmu kebal yang dipelajarinya dari perguruan MK.
Salah satu pengurus MK, Doris Genes Piansyah menjelaskan soal ilmu kebatinan yang dialamatkan terhadap perguruan yang dibinanya. Menurut Doris, perguruan dirinya lebih mengutamakan ilmu tauhid saban melakukan pertemuan. Ilmu kebatinan lebih kepada tambahan yang kadang diminta sang murid. Penggunaannya pun tetap dalam pengawasan guru.
Sebetulnya bukan kali ini saja MK menjadi sorotan. Medio 2006, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pengurus Bogor, menyatakan ajaran MK sesat. Lantas bagaimana ajaran MK itu bisa dinyatakan sesat?
Ketua MUI pusat Ma'aruf Amin membenarkan rekomendasi pengurus MUI Bogor itu. Akan tetapi rekomendasi itu hingga kini belum diputus dalam persidangan sehingga keputusan MUI Bogor belum sah.
"Mahesa Kurung kesepakatannya tidak tercapai," kata Ma'aruf saat dihubungi merdeka.com, Jumat (9/9).
Menurut dia, belum diketuk palunya soal ajaran MK itu karena masih ada perbedaan pendapat antara MUI pengurus pusat dan Bogor. Dari penelusuran MUI pusat, sejauh ini ajaran yang diberikan perguruan MK itu tidak ditemukan menyimpang.
"Jadi memang unsur-unsur itu belum bisa dinyatakan sesat. Harus diteliti," kata dia.
Unsur-unsur itu adalah ajaran yang mengarah kepada syirik. Namun sejauh ini pengurus MUI pusat tidak melihat ajaran MK itu menyimpang.
"Ya kalau ada unsur syiriknya dilarang. Selama itu tidak meminta selain kepada Allah misalnya seperti kuburan itu tidak sesat," kata dia.
(mdk/hrs)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.
Baca SelengkapnyaKedua terdakwa dinilai telah melakukan perbuatan tak berperikemanusiaan. Sehingga tak ada yang meringankan.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dosen memiliki caranya sendiri untuk melatih mahasiswanya agar bisa berpidato dengan lancar.
Baca SelengkapnyaBesarannya ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.
Baca SelengkapnyaPara peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaKPU sedang fokus dalam memerhatikan dokumen yang diunggah ke dalam Sirekap.
Baca SelengkapnyaMemet memberikan kesaksiannya terkait ada kegiatan perangkat desa yang tidak netral.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.
Baca Selengkapnya