MUI Jabar bolehkan anggotanya demo Ahok, asal tak bawa nama lembaga
Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat atas nama lembaga melarang aksi demonstrasi terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Tapi MUI tak melarang bagi mereka yang turun selama tidak membawa nama kelembagaan, melainkan perseorangan.
"Bagi yang akan demo silakan, itu hak masing-masing. Saya kira MUI tidak usah demo besar-besaran apalagi sampai datang ke Jakarta," kata Ketua MUI Jabar Rachmat Syafe'i saat ditemui di kantornya, Bandung, Senin (31/10).
MUI Jabar mengakui, dapat desakan untuk turun ke jalan melakukan aksi bersama ormas Islam lainnya ke Jakarta. Untuk diketahui elemen organisasi umat Islam akan berkumpul di Jakarta 4 November mendatang dengan tuntutan tangkap Ahok gara-gara pernyataannya ihwal Surah Al Maidah ayat 51.
"Secara jujur, banyak di internal MUI mendesak agar MUI Jabar melakukan demo bahkan minta difasilitasi bus transport dan lain-lain. Katanya untuk dukung pernyataan MUI pusat," ujarnya.
Tapi menurutnya MUI Jabar menyatakan, kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok cukup ditangani kepolisian. Rachmat mengatakan, penyelesaian secara hukum harus menjadi atensi bersama, jangan sampai ada sikap berlebihan yang mengarah intimidasi baik bersifat sara hingga fisik.
"Itu harus diproses dan diselesaikan," terangnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya