MUI bakal keluarkan fatwa peruntukan dana zakat dari ASN
Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal mengeluarkan fatwa peruntukan dana zakat dari aparatur negara sipil (ASN). Ketua MUI KH Ma'ruf Amin menyebut zakat sebagai penyucian harta bagi aparatur pemerintah.
Secara umum pihaknya menyambut baik rencana pemerintah untuk menarik zakat dari ASN muslim. Hal ini sebagai ajakan agar ASN berzakat meski sudah diwajibkan dalam Islam.
"Secara umum bagus (zakat ASN), supaya orang itu berzakat, zakat memang harus dipaksa," kata Ma'ruf Amin di Palembang, Rabu (14/2).
Namun, penggunaan zakat ASN tersebut masih akan dibahas terlebih dahulu. Jangan sampai terjadi kontroversi di masyarakat, terutama jika ditujukan untuk pembangunan infrastruktur.
"Akan kita bahas usulannya, kita akan keluarkan fatwanya, ada aturannya untuk apa saja. Yang pasti untuk kepentingan umat," ujarnya.
Menurut dia, MUI juga akan menerbitkan surat rekomendasi terhadap lembaga yang pantas mengelola dana zakat ASN. Bagi dia, Baznas dan Laznat sudah cocok seperti yang ditunjuk Kementerian Agama.
"Ada aturannya, MUI tidak mungkin, yang ditunjuk seperti Laznas, Baznas, Amil Zakat, kita hanya rekomendasikan saja," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya