MUI akan Profiling Internal Imbas Penangkapan Anggota terkait Dugaan Terorisme
Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan profiling terhadap jajaran internal imbas penangkapan anggota Komisi Fatwa terkait kasus terorisme. Pengurus Harian Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BET) MUI Pusat, Muhammad Makmun Rasyid menyampaikan, rencana tersebut menjadi upaya bersih-bersih lembaga dari gangguan terorisme.
"Ke depannya bagi kami di MUI, salah satu yang akan kita lakukan adalah sebagai bentuk penjagaan dan upaya pembersihan di internal adalah profilling itu sendiri. Ini sebagai bentuk introspeksi diri kita bahwa dalam profilling perekrutan di Majelis Ulama Indonesia sangat dibutuhkan ke depan," kata Makmun di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/11).
Menurut Makmun, MUI menjadi tempat berkumpulnya berbagai sosok dari beragam organisasi masyarakat (Ormas). Bahkan mengakomodir individu dari kelompok yang pernah dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
"MUI ketika memastikan nama yang bersangkutan sebagai anggota Komisi Fatwa MUI kita tidak mengetahuinya," jelas dia.
Dia menuturkan, pengungkapan dan penangkapan sosok yang terlibat kasus terorisme telah melalui penelusuran panjang. Sebagaimana Tim Densus 88 Antiteror Polri yang bergerak sesuai dengan penyidikan mendalam.
"Di dalam proses pemantauan oleh Densus 88 ini bukan pekerjaan yang terhitung cepat. Artinya ada proses yang berkelanjutan hingga transformasi dari JI itu, tertangkapnya Parawijayanto, kemudian hingga ditangkapnya salah satu anggota MUI pusat," Makmun menandaskan.
Sebelumnya, anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain an-Najah (AZA) ditangkap tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Dia ditangkap setelah dilakukan pemeriksaan pada 28 terduga teroris yang lebih dulu diciduk.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, memastikan sebelum melakukan penangkapan, pihaknya sudah melakukan proses pemeriksaan yang panjang.
"Ada 28 BAP pemeriksaan tersangka, keterangan ahli, dan dokumen-dokumen yang menjurus kepada para tersangka yaitu FAO, kedua tersangka AZA, dan ketiga tersangka AA," tutur Rusdi
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya