Anggota Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Takalar menangkap pelaku perampokan dan penganiayaan di kantor Pos Cabang Takalar berinisial SG. Terdesak kebutuhan hidup menjadi alasan SG nekat merampok uang ratusan juga di kantor sendiri.
Kepala Satreskrim Polres Takalar Ajun Komisaris Hatta mengatakan, SG ditangkap di rumah orang tuanya Desa Bontolangkasa, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sabtu (29/11). SG ditangkap tanpa perlawanan.
"Uang yang dibawa kurang lebih Rp600 juta," ujar Hatta kepada wartawan, Minggu (30/11).
Meski demikian, kepolisian hanya menemukan uang sebesar Rp433,7 juta. Uang tersebut disembunyikan SG di dalam kandang ayam.
"Selain uang Rp400-an juta, juga kita amankan ponsel milik korban yang diambil oleh pelaku," tutur Hatta.
Advertisement
Motif Perampokan
Sementara untuk senjata tajam digunakan pelaku menyerang korban belum ditemukan kepolisian. Alasannya, pelaku membuat badik tersebut di Jembatan Bili-bili, Gowa untuk menghilangkan jejak.
"Pelaku mengaku telah membuang pisau yang dipakai menusuk korban di sekitar Jembatan Bili-Bili, Gowa," kata dia.
Hatta mengungkapkan motif pelaku nekat merampok kantornya sendiri karena keperluan pribadi. Dari jumlah tersebut, SG mengaku sudah menggunakan uang Rp1 juta.
"Pelaku tergiur saat lihat uang banyak (di brankas). Motifnya untuk dipakai biaya hidup sehari-hari," kata dia.
Advertisement
Kronologi Perampokan
Hatta juga menjelaskan kronologi berawal saat Kantor Pos Takalar hendak tutuk usai melakukan pelayanan penyaluran Banttuan Langsung Tunai (BLT). Saat itu, Kepala Kantor Pos Cabang Takalar Suwanto Tahir hendak memasukkan uang ke dalam brankas.
"Saat itu, pelaku menyerang korban dari belakang menggunakan tabung APAR (Alar Pemadam Api Ringan). Lalu memukul bagian mata kanan korban dan menikam paha korban dua kali," ujar dia.
Usai menganiaya bosnya, SG kemudian membuka kunci brankas dan mengambil uang diduga Rp600 juta. Tak hanya itu, pelaku juga mengambil ponsel korban dan melarikan diri menggunakan sepeda motor dinas.
"Pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tandas dia.
Advertisement
Kepala Cabang Dihantam APAR
Sebelumnya, Kepala Cabang Kantor Pos Takalar Suwanto Tahir menjadi korban pembacokan yang diduga dilakukan oleh karyawannya sendiri inisial SG. Suwanto mengaku insiden tersebut terjadi saat kantor hendak tutup usai penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).
"Kejadiannya sekitar pukul 19.30 Wita, setelah pelayanan penyaluran BLT kepada masyarakat," ujarnya kepada wartawan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padjonga Dg Ngalle Takalar.
Suwanto mengaku saat itu dirinya tiba-tiba diserang oleh karyawannya sendiri dengan menggunakan tabung Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Tak hanya itu, terduga pelaku juga mengayunkan senjata tajam jenis badik kepada korban.
"Saya dipukul dari belakang, lalu dibacok. Dia mau ambil uang BLT itu. Pelakunya staf kami sendiri,” tuturnya.
Meski telah menyerang korban, terduga pelaku hanya membawa kabur handphone milik bosnya. Sementara korban dibantu warga dilarikan ke RSUD Padjonga Dg Ngalle untuk mendapatkan perawatan karena luka pada mata kanannya bengkak terkena benturan tabung APAR dan paha robek akibat tikaman senjata tajam.
Usai kejadian tersebut, Kantor Wilayah PT Pos Regional X Makassar menurunkan tim untuk melakukan investigasi. Salah satu perwakilan Kanwil PT Pos Regional X Makassar, Adi mengaku sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan investigasi terkait kejadian ini.
"Kami masih berkoordinasi dengan kepolisian. Apa yang sebenarnya terjadi belum bisa memberi keterangan lebih banyak," tuturnya.
Adi mengungkapkan korban merupakan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Takalar. Sementara terduga pelaku merupakan staf pada bagian pengantaran.
"Terduga pelaku di bagian antaran. Sebagai koordinator antaran," ungkapnya.
Adi mengaku belum mengetahui berapa jumlah uang yang dibawa kabur oleh terduga pelaku. Ia menegaskan masih melakukan investigasi bersama kepolisian.
"Belum tahu (jumlah uang yang dibawa kabur). Masih dalam investigasi," ucapnya.