Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Modus Adik Korban Dirawat di RS, Residivis & Napi Tipu Warga Deli Serdang Rp25 Juta

Modus Adik Korban Dirawat di RS, Residivis & Napi Tipu Warga Deli Serdang Rp25 Juta Pelaku penipuan ditangkap Polresta Deli Serdang. ©Istimewa

Merdeka.com - Tiga pelaku penipuan dengan modus mengaku sebagai keluarga yang sedang kesusahan lalu meminta uang puluhan juta diringkus anggota Polresta Deli Serdang. Ketiga pelaku ditangkap di tempat berbeda.

Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus mengatakan, satu pelaku ditangkap di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut). Sedangkan dua lainnya ditangkap di rutan Sidikalang, karena berstatus sebagai narapidana, Kamis (8/4) pekan lalu.

"Pelaku yang ditangkap berinisial DPU (residivis) dan dua orang narapidana FS dan KCM," kata Firdaus, Kamis (15/4).

Kasus penipuan itu terungkap setelah korban, Roida Sihombing (35) warga Kecamatan Lubuk Pakam, melapor ke Polresta Deli Serdang. Korban mengaku telah ditipu lewat sambungan telepon dan mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta.

"Peristiwa itu terjadi pada 16 Desember 2020. Dalam pembicaraan telepon tersangka DPU mengaku sebagai adik korban. Kemudian pelaku mengatakan bahwa dirinya sedang di rumah sakit," ucap Firdaus.

Dalam melancarkan aksi penipuan itu, pelaku mengaku sedang berada di rumah sakit lantaran diamuk massa. Pelaku menipu korbannya bahwa telah dituduh mencuri uang berisi Rp 14, 5 juta dan emas seberat 15 gram.

"Krena penemuan itu, si penelpon mengaku ditangkap dan dikeroyok massa oleh orang yang berada di rumah sakit dan petugas karena dituduh mencuri," jelas Firdaus.

Masih kata Firdaus, pelaku kemudian meminta bantuan ke korban berupa uang sebesar Rp 25 juta sebagai tebusan, supaya dirinya dibebaskan.

"Pelaku meminta korban mengirimkan uang ke Bank BNI atas nama Desmin Parsaroan Ujung karena yakin dan percaya korban mengirimkan uang Rp 25 juta ke rekening tersebut. Pengiriman dilakukan melalui proses delapan kali transfer," ungkapnya.

Kemudian, korban pun sadar bahwa telah ditipu setelah bertemu dengan salah satu saudaranya. Saudaranya itu menjelaskan bahwa adik korban sedang tidak di Sumut.

Polisi menjerat tiga tersangka dengan Pasal 378 KUHPidana. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa rekening koran tabungan, KTP tersangka DPU, serta rekening koran tabungan korban.

Polisi juga masih menyelidiki dari mana dua narapidana tersebut mendapatkan ponsel untuk menipu korban. Dua narapidana itu akan mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah menjalani masa hukuman.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Polisi Gerebek Gudang Bandar Narkoba Murtala Ilyas Sita 100 Paket Sabu, Gagalkan Transaksi di Rest Area

Detik-Detik Polisi Gerebek Gudang Bandar Narkoba Murtala Ilyas Sita 100 Paket Sabu, Gagalkan Transaksi di Rest Area

Suyudi mengatakan, kedua tersangka mengakui adanya gudang penyimpanan sabu di Cluster Debang, Taman Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter

Detik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter

Pihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Detik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi

Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.

Baca Selengkapnya
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Mobil Dinas Lubuklinggau Terjang Jalan yang Baru Dicor, Tuai Sorotan

Detik-Detik Mobil Dinas Lubuklinggau Terjang Jalan yang Baru Dicor, Tuai Sorotan

Mobil dinas berwarna hitam ini tampak melewati jalan yang baru selesai dicor. Aksinya tuai hujatan warganet.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya