Modal nekat, Lano curi motor warga Kedoya yang tak dikunci setang

"Dia mencuri karena ada kesempatan. Melihat motor langsung berusaha disikat. Tapi kepergok sama korbannya," ujar Marbun.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Modal nekat, Lano curi motor warga Kedoya yang tak dikunci setang
Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

"Ingat, kejahatan terjadi bukan karena ada niat pelakunya. Tapi juga karena ada kesempatan. Waspadalah! Waspadalah! Waspadalah!". Begitulah pesan Bang Napi.

Baru-baru ini seorang pencuri kelas pemula bernama Lano Setiawan tertangkap basah mencuri sepeda motor. Tak seperti pencuri profesional yang menyiapkan segala peralatan hingga strategi dengan matang. Lano,- begitu sapaan- cuma bermodal nekat.

Saat Lano sedang jalan kaki di Jalan Adhi Karya, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dia kepincut dengan sepeda motor terpakir di halaman rumah. Lalu mengasaknya, namun karena tak punya peralatan yang memadai, Lano hanya mendorong motor tersebut. Kebetulan memang pemilik motor tidak dikunci setang.

Apesnya, belum jauh mendorong, pemilik sebut saja Firman menyadari motor raib. Firman lantas mencari hingga melihat motornya sedang didorong orang. Belakangan diketahui pelakunya adalah Lano. Firman lalu menangkap Lano dan menyerahkan ke Mapolsek Kebon Jeruk.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol M Marbun menerangkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (21/07/2018) dini hari. Lano mencuri motor tanpa menggunakan kunci letter T. Ia hanya bermodal nekat mencuri sepeda motor yang kebetulan tidak dikunci setang.

"Lano langsung mendorong dan setelah beberapa meter motor berusaha dihidupkan mesinnya dengan diengkol beberapa kali, namun tidak bisa menyala. Aksinya pun kepergok oleh korban," ujar dia dalam ketika di konfirmasi, Rabu (25/7/2018).

"Korban yang mengetahui motornya dibawa pelaku bersama warga dan anggota buser yang saat itu sedang observasi wilayah langsung menangkapnya," dia menambahkan.

Di hadapan penyidik, Lano mengakui semua perbuatannya. Menurut pengakuannya, ia mengambil sepeda motor tersebut untuk dijual. Hasilnya digunakan dalam kebutuhan sehari-hari.

"Dia mencuri karena ada kesempatan. Melihat motor langsung berusaha disikat. Tapi kepergok sama korbannya," ujar dia.

Saat ini pelaku sudah diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor bebek. Pelaku di jerat Pasal 363 KUHP.

Halaman
Rekomendasi