Tradisi pengobatan Bubus Mangkung dari Desa Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, kini resmi menyandang status sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Penetapan ini menjadi puncak dari upaya panjang pelestarian dan pengusulan yang dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur, Nurul Wathoni, menyampaikan apresiasi mendalam kepada para pewaris tradisi Bubus Mangkung yang tak henti berikhtiar menjaga warisan budaya Sasak ini. Pengakuan dari pemerintah pusat diharapkan menjadi motivasi untuk terus merawat dan melestarikan kekayaan budaya luhur tersebut.
Proses penetapan ini melibatkan serangkaian tahapan yang ketat, mulai dari pengusulan melalui sistem, verifikasi dokumen, verifikasi faktual oleh tim pusat, hingga pembuatan video rekam jejak tradisi. Pengakuan ini tidak hanya penting untuk identitas daerah, tetapi juga sebagai upaya mencegah klaim kepemilikan oleh pihak lain.
Advertisement
Advertisement
Proses Panjang Pengakuan Bubus Mangkung
Nurul Wathoni menjelaskan bahwa perjalanan menuju penetapan Bubus Mangkung sebagai Warisan Budaya Tak Benda bukanlah hal yang singkat. Tahapan awal dimulai dengan pengusulan melalui sistem yang kemudian dilanjutkan dengan verifikasi dokumen secara menyeluruh.
Selanjutnya, tim dari pusat melakukan verifikasi faktual di lapangan untuk memastikan keaslian dan keberlanjutan tradisi tersebut. Proses ini juga melibatkan pembuatan video rekam jejak yang mendokumentasikan praktik dan nilai-nilai yang terkandung dalam Bubus Mangkung.
Wathoni menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, serta pemerhati dan penggiat tradisi dalam mencapai pengakuan ini. Dukungan penuh dari masyarakat Jerowaru, khususnya, menjadi salah satu faktor kunci keberhasilan proses pengusulan ini.
Advertisement
Advertisement
Harapan dan Dorongan Pelestarian Budaya Lain
Dengan penetapan Bubus Mangkung, Nurul Wathoni berharap ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk bersama-sama merawat dan melestarikan warisan budaya. Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah mengusulkan beberapa warisan budaya Sasak lainnya untuk mendapatkan pengakuan serupa dari pemerintah pusat.
Beberapa tradisi yang telah diajukan dan diverifikasi faktual oleh tim Kementerian Kebudayaan beberapa waktu lalu antara lain Blanjakan Masbagik, Temerodok Sakra, dan Tenun Sapit. Namun, hasil penetapan untuk ketiga tradisi tersebut masih belum diumumkan.
Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur terus mendorong berbagai komponen masyarakat yang masih merawat tradisi warisan nenek moyang agar aktif mengusulkan pengakuan dari Kementerian Kebudayaan. Langkah ini dianggap krusial untuk melindungi kekayaan budaya dan menjaga identitas bangsa Sasak.
Advertisement
Wathoni menegaskan bahwa pengakuan resmi penting agar tidak ada pihak yang mengklaim kepemilikan atas warisan budaya tersebut. Selain itu, ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga dan melestarikan identitas diri bangsa Sasak yang kaya akan budaya luhur.
Advertisement
Apresiasi Pewaris dan Pentingnya Dukungan Pemerintah
Abdul Kholiq, salah satu pewaris tradisi Bubus Mangkung, menyampaikan apresiasi tinggi atas dukungan pemerintah daerah yang telah membantu dan mengawal proses usulan hingga verifikasi. Ia merasa lega dan bangga atas pengakuan resmi yang kini diterima oleh Bubus Mangkung.
Namun, Kholiq juga menyuarakan harapannya agar ada perhatian yang lebih besar dari pemerintah, baik kabupaten maupun provinsi, kepada para pewaris, penggiat, dan penjaga tradisi budaya. Ia khawatir tradisi ini akan tergerus atau hilang jika kurang mendapat perhatian dan dukungan.
Tradisi Bubus Mangkung sendiri adalah bentuk pengobatan tradisional yang dipercaya masyarakat sebagai sarana penyembuhan penyakit. Kepercayaan ini dilatarbelakangi oleh faktor keyakinan spiritual dan juga aspek kebudayaan yang telah mengakar kuat di masyarakat setempat.
Advertisement
Dukungan anggaran pada program pelestarian kebudayaan di semua wilayah, terutama kepada pelaku dan penggiat yang selama ini berjuang mempertahankan warisan luhur budaya, sangat diharapkan ke depan. Hal ini penting untuk memastikan keberlanjutan dan regenerasi tradisi Bubus Mangkung.
Sumber: AntaraNews