MK Putusan Sekolah SD-SMP Swasta Gratis, Walkot Semarang: Daerah Bisa Kewalahan, Butuh Gotong Royong

Sebenarnya, kata dia, program tersebut sejalan dengan arah kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin.

Danny Adriadhi Utama
Oleh Danny Adriadhi Utama - Reporter
MK Putusan Sekolah SD-SMP Swasta Gratis, Walkot Semarang: Daerah Bisa Kewalahan, Butuh Gotong Royong
MK Putusan Sekolah SD-SMP Swasta Gratis, Walkot Semarang: Daerah Bisa Kewalahan, Butuh Gotong Royong (Merdeka.com)

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti menanggapi putusan MK terkait sekolah gratis untuk jenjang pendidikan dasar (SD), SMP, baik negeri maupun swasta. Dia belum bisa bicara banyak karena keputusan pemerintah belum ada.

"Kota Semarang, dengan kekuatan fisik yang cukup, akan berupaya mewujudkan pendidikan gratis di jenjang SD, SMP, hingga SMA. Kami juga akan berkoordinasi dengan penyelenggara pendidikan swasta untuk mendukung kebijakan ini. Ini sejalan dengan visi dan misi kami,” kata Agustina di Semarang, Senin (2/6).

Sebenarnya, kata dia, program tersebut sejalan dengan arah kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin. Bedanya, putusan MK ini berlaku untuk semua kalangan.

"Tentu ini akan menjadi tantangan tersendiri karena kalau diterapkan untuk semua, pasti akan berat. Kehidupan penyelenggara pendidikan, khususnya swasta, juga harus dipikirkan,” jelasnya.

Jika nantinya peraturan pemerintah (PP) sebagai turunan dari keputusan MK sudah diterbitkan, Pemerintah Kota Semarang akan menindaklanjutinya dengan membentuk sistem pendukung melalui peraturan daerah (Perda) dan regulasi yang dibutuhkan.

“Sampai saat ini kami belum menerima hal-hal teknis, karena mungkin keputusannya juga masih baru. Namun saya yakin, pemerintah pusat sedang menyusun regulasi yang memadai untuk pelaksanaan keputusan MK ini,” ujarnya.

Mengenai besaran anggaran yang disiapkan untuk program sekolah gratis, Agustina mengungkapkan bahwa, sebagai gambaran, jumlah siswa jenjang SD saja mencapai lebih dari satu juta. Jumlah tersebut belum termasuk siswa di jenjang SMP dan SMA.

Oleh karena itu, menurutnya, kebutuhan anggaran untuk merealisasikan program ini tidak bisa hanya ditanggung oleh pemda. Diperlukan sinergi dan gotong royong dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah kota, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat.

“Tidak mungkin jika seluruh pembiayaan SD dan SMP dibebankan pada kabupaten/kota, dan pembiayaan SMA hanya pada provinsi. Pasti harus ada intervensi dari pemerintah pusat,” jelasnya.

“Saat ini, bantuan dari pusat baru sebatas penyelenggaraan pendidikan melalui dana BOS. Tapi saya yakin, ke depan akan ada pengaturan dan petunjuk pelaksanaan teknis yang lebih rinci bagi kami,” pungkasnya.

Rekomendasi