Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Misteri Aliran Dana Komando di Kasus Suap Kepala Basarnas

Misteri Aliran Dana Komando di Kasus Suap Kepala Basarnas

Misteri Aliran Dana Komando di Kasus Suap Kepala Basarnas

Menurut KPK, misteri dana komando itu akan dibuka di pengadilan.

Danpuspom TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko mengungkap, aliran dana dari suap yang terjadi di Badan SAR Nasional (Basarnas) menyangkut dana komando. Hal itu diketahui usai pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Letkol Administrasi Afri Budi Cahyanto (ABC) selaku Koorsmin Kepala Basarnas. “Dana komando akan kita dalami karena itu masuk dalam pokok materi dan yang utama terus berkordinasi dengan KPK dan jangan sampai ada celah,” kata Agung saat jumpa pers di Mabes TNI Jakarta, Senin (31/7) malam.

Ketua KPK Firli Bahuri menambahkan, dana komando akan dibuka di pengadilan. Dia tidak ingin, KPK mendahului proses hukum yang saat ini dilakukan oleh Puspom TNI.

Foto: Firli Bahuri

Ketua KPK Firli Bahuri menambahkan, dana komando akan dibuka di pengadilan. Dia tidak ingin, KPK mendahului proses hukum yang saat ini dilakukan oleh Puspom TNI.

“Dana komando tentu akan diungkap nanti di peradilan. Kami tidak ingin mendahului, baik yang dilakukan KPK dan Puspom TNI,”
tutur Firli.

merdeka.com

Firli memastikan, dana komando sudah masuk dalam pokok perkara. Karena itu, tidak bisa dibuka ke publik karena detailnya akan berpengaruh pada proses penyidikan.

“Dana komando itu materi perkara kita dan kita harus menjunjung tinggi proporsionalitas demi kepentingan hukum dan menghormati HAM,” Firli menandasi.

Firli memastikan, dana komando sudah masuk dalam pokok perkara. Karena itu, tidak bisa dibuka ke publik karena detailnya akan berpengaruh pada proses penyidikan.

Diketahui, Letkol ABC adalah bawahan dari Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi (HA) yang juga teribat dalam kasus ini dan sama-sama sudah berstatus tersangka juga ditahan. Peran dari Letkol ABC menjalankan tugas dan fungsinya atas perintah Kabasarnas sejak pertengahan bulan Mei 2021. Letkol ABC menerima laporan penyerapan anggaran setiap awal bulan yang memuat data terkait pemenang, judul, nilai serta progress pekerjaan.

Kemudian, Letkol ABC juga bertugas menghubungi pihak swasta yang telah selesai melaksanakan pekerjaan dan telah menerima pencairan anggaran secara penuh. Tujuannya, untuk menagih mereka para pihak swasta memberikan dana komando.

Foto: Kepala Basarnas Henri Alfiandi

Kemudian, Letkol ABC juga bertugas menghubungi pihak swasta yang telah selesai melaksanakan pekerjaan dan telah menerima pencairan anggaran secara penuh. Tujuannya, untuk menagih mereka para pihak swasta memberikan dana komando.

Letkol ABC lalu mengelola pengeluaran dana komando itu untuk keperluan operasional Kabasarnas di Basarnas dan lain-lain. Termasuk melaporkan dana komando tersebut kepada Kepala Basarnas.

Misteri Aliran Dana Komando di Kasus Suap Kepala Basarnas
Misteri Aliran Dana Komando di Kasus Suap Kepala Basarnas

Dalam kasus ini, Henri Alfiandi diduga menerima suap sebesar Rp88,3 miliar. Wakil Kepala KPK Alexander Marwata, menyebut uang itu diterima Henri dari salah satu tersangka yang dimenangkan tendernya.

Terungkap Kode Suap kepada Kepala Basarnas Henri Alfiandi: Dako Alias Dana Komando
Terungkap Kode Suap kepada Kepala Basarnas Henri Alfiandi: Dako Alias Dana Komando

HA diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar.

Baca Selengkapnya
Komandan Paspampres Buka Suara soal Anggota TNI Diduga Culik & Aniaya Warga Aceh
Komandan Paspampres Buka Suara soal Anggota TNI Diduga Culik & Aniaya Warga Aceh

Sebelumnya, Kabar tewasnya Imam Masykur telah dibenarkan Danpuspom TNI, Marsekal Muda Agung Handoko. Ia mengatakan saat ini kasus telah ditangani Pomdam Jaya.

Baca Selengkapnya
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo

Irwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Di Depan Hakim, Menpora Dito Bantah Kenal Irwan Hermawan Apalagi soal Duit Rp27 Miliar
Di Depan Hakim, Menpora Dito Bantah Kenal Irwan Hermawan Apalagi soal Duit Rp27 Miliar

Hal itu dikatakan Dito saat menjadi saksi persidangan kasus korupsi BTS Kominfo pada (11/10).

Baca Selengkapnya
Usai Dianiaya Paspampres, Imam Masykur Dibuang ke Waduk di Purwakarta Hanyut Sampai Karawang
Usai Dianiaya Paspampres, Imam Masykur Dibuang ke Waduk di Purwakarta Hanyut Sampai Karawang

Imam dianiaya hingga tewas karena tak bisa memberikan uang tebusan Rp50 juta.

Baca Selengkapnya
Sidang Korupsi BTS Kominfo, Saksi Ungkap Komisi I DPR Dapat ‘Jatah’ Rp70 M, BPK Rp40 M
Sidang Korupsi BTS Kominfo, Saksi Ungkap Komisi I DPR Dapat ‘Jatah’ Rp70 M, BPK Rp40 M

Uang tersebut mengalir ke Komisi I DPR dan BPK lewat perantara bernama Nistra Yohan dan Sadikin.

Baca Selengkapnya
Skandal Mahasiswi dengan Dosen UIN Lampung yang Beristri, 1 Bulan Pacaran Sudah 6 Kali Bersetubuh
Skandal Mahasiswi dengan Dosen UIN Lampung yang Beristri, 1 Bulan Pacaran Sudah 6 Kali Bersetubuh

VO sebagai mahasiswi juga secara sadar dan mengetahui bahwa dirinya menjalin hubungan terlarang.

Baca Selengkapnya
Reaksi Anies soal Cak Imin Janjikan Dana Desa Jadi Rp5 Miliar Jika Menang
Reaksi Anies soal Cak Imin Janjikan Dana Desa Jadi Rp5 Miliar Jika Menang

Cak Imin menjelaskan, Indonesia mempunyai alam yang kaya raya dengan APBN yang besar.

Baca Selengkapnya
Reaksi Anies Saat Ditanya Sindiran Nasdem Soal Silat Lidah: Enggak Ada Tanggapan
Reaksi Anies Saat Ditanya Sindiran Nasdem Soal Silat Lidah: Enggak Ada Tanggapan

"Enggak ada tanggapan lah udah," kata Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya