FOTO: Ini Tampang Mulsunadi Gunawan, Tersangka Penyuap Kabasarnas Tertunduk Memejamkan Mata saat Ditahan KPK

KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan yang menyuap Kabasarnas.

Faizal Fanani
Oleh Faizal Fanani - Reporter
FOTO: Ini Tampang Mulsunadi Gunawan, Tersangka Penyuap Kabasarnas Tertunduk Memejamkan Mata saat Ditahan KPK
FOTO: Ini Tampang Mulsunadi Gunawan, Tersangka Penyuap Kabasarnas Tertunduk Memejamkan Mata saat Ditahan KPK (Merdeka.com)

KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2021-2023 di Basarnas.

Dikawal oleh dua petugas penyidik KPK, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG) yang diborgol saat dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (31/7/2023).

Dikawal oleh dua petugas penyidik KPK, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG) yang diborgol saat dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (31/7/2023).
Dok. Istimewa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Mulsunadi Gunawan dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2021-2023 di Basarnas.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Mulsunadi Gunawan dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2021-2023 di Basarnas.
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Mulsunadi Gunawan merupakan salah satu tersangka yang diduga menyuap Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi.

Saat diamankan tim penyidik, Mulsunadi terlihat sudah mengenakan rompi oranye yang menandakan jika dia telah menjadi tahanan KPK.

Saat diamankan tim penyidik, Mulsunadi terlihat sudah mengenakan rompi oranye yang menandakan jika dia telah menjadi tahanan KPK.
Dok. Istimewa

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan tersangka MG akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan tersangka MG akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Dok. Istimewa

"Penahanan terhadap tersangka MG akan dilakukan selama 20 hari ke depan, mulai 31 Juli sampai 19 Agustus di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih,"

"Penahanan terhadap tersangka MG akan dilakukan selama 20 hari ke depan, mulai 31 Juli sampai 19 Agustus di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih,"
Dok. Istimewa

Ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Sebelumnya, pada Selasa (25/7/2023) lalu, penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Menurut gelar perkara atau ekspose, KPK memutuskan menetapkan lima orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi suap menyuap pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2021-2023 di Basarnas.

Kelima tersangka yang ditetapkan itu adalah Kabasarnas periode 2021-2023 Marsdya Henri Alfiandi, anggota TNI AU sekaligus Koor Adm Afri Budi Cahyanto,

Kelima tersangka yang ditetapkan itu adalah Kabasarnas periode 2021-2023 Marsdya Henri Alfiandi, anggota TNI AU sekaligus Koor Adm Afri Budi Cahyanto,
Dok. Istimewa

Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur U Sejati (IGK) Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.

Sementara itu, KPK juga telah menahan Marilya dan Roni Aidil selama 20 hari pertama terhitung mulai 26 Juli 2023 hingga 14 Agustus 2023.

Sementara itu, KPK juga telah menahan Marilya dan Roni Aidil selama 20 hari pertama terhitung mulai 26 Juli 2023 hingga 14 Agustus 2023.
Dok. Istimewa

Marilya ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, sedangkan Roni Aidil ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 Gedung ACLC.

Marilya ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih, sedangkan Roni Aidil ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 Gedung ACLC.
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Marilya, Roni Aidil, dan Mulsunadi diketahui sebagai pihak pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Rekomendasi