Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah Investasi Bodong, Misbakhun Blusukan ke Desa

Cegah Investasi Bodong, Misbakhun Blusukan ke Desa Mukhamad Misbakhun. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menggelar seminar nasional demi mengedukasi masyarakat. Seminar ini bertujuan mengedukasi masyarakat agar makin melek terhadap produk dan layanan keuangan sehingga terhindar dari penipuan berkedok investasi.

"Tugas anggota DPR itu ya membantu lembaga seperti OJK untuk datang di tengah-tengah masyarakat. Saya yakin dengan begini masyarakat bisa lebih memahami apa yang menjadi tugas OJK dan terhindar dari segala macam penipuan," katanya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/1).

Politisi Golkar ini menuturkan, OJK merupakan lembaga yang relatif baru. Lembaga yang mulai beroperasi pada 1 Januari 2012 itu dibentuk dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK.

Karena itu, Misbakhun mengharapkan masyarakat makin mengenal OJK beserta tugas dan perannya. "Bapak dan ibu harus mengetahui bahwa pemerintah memiliki lembaga seperti OJK yang bertanggung jawab dalam melakukan pengawasan perbankan, pasar modal, lembaga keuangan dan termasuk perlindungan konsumen," jelasnya.

Misbakhun mengaku khawatir dengan maraknya penipuan berkedok investasi. Menurutnya, institusi yang menjual produk ataupun layanan keuangan harus mengantongi izin dari OJK.

Dia lantas mencontohkan investasi bodong yang menjanjikan imbal balik menggiurkan. Antara lain investasi pohon emas atau arisan dengan menyetor Rp 10 juta yang menjanjikan imbalan Rp 12 juta pada bulan berikutnya.

"Saya pastikan itu bohong dan bapak-bapak beserta ibu-ibu semua memiliki hak mendapat perlindungan termasuk informasi. Karena kalau izinnya investasi, maka perusahaan juga harus mendapat izin OJK," terangnya.

Karena itu Misbakhun mengingatkan masyarakat lebih tanggap dalam menggali informasi sebuah perusahaan atau lembaga yang menawarkan layanan keuangan. Sebab, banyak institusi fiktif bahkan berkedok koperasi yang menawarkan produk investasi.

"Kalau ditawari investasi tanya terlebih dahulu, lembaga itu punya izin OJK atau tidak. Tidak cukup jika hanya memiliki izin koperasi namun izin investasi OJK tidak ada," ujarnya.

Pada kesempatan sama, Kepala OJK Wilayah Malang Widodo mengatakan, saat ini OJK telah mengidentifikasi banyak perusahaan ilegal berbasis investasi dan pinjaman yang beroperasi di tengah masyarakat. Bahkan, OJK sudah membekukan lebih dari 200 perusahaan dan memblokir 404 aplikasi ilegal.

"Mungkin tertarik karena ditawari jasa pinjaman tanpa bunga. Namun, bisa jadi memiliki dampak yang panjang. Awalnya akan ditagih dengan cara baik-baik dan saat bapak ibu menunggak, cara-cara menagihnya kasar dan bisa jadi melanggar HAM," tutupnya.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham

OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Cegah Investasi Bodong, OJK Wajibkan Aset Kripto Baru Masuk Ruang Uji Coba Sandbox

Cegah Investasi Bodong, OJK Wajibkan Aset Kripto Baru Masuk Ruang Uji Coba Sandbox

Jika tidak melalui proses uji coba di regulatory sandbox, maka aset kripto itu akan dicap sebagai produk tak berizin alias ilegal.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Klaim Banyak Investor Antre Mau Bangun IKN: Tapi Disaring Sesuai Kebutuhan

Jokowi Klaim Banyak Investor Antre Mau Bangun IKN: Tapi Disaring Sesuai Kebutuhan

Pemerintah melakukan verifikasi dan penyaringan investor sesuai kebutuhan di IKN.

Baca Selengkapnya
Misi AHY Bersih-Bersih Kementerian ATR/BPN: Bidik Sengketa Tanah & Beri Kenyaman Investor

Misi AHY Bersih-Bersih Kementerian ATR/BPN: Bidik Sengketa Tanah & Beri Kenyaman Investor

Langkah ini perlu dilengkapi dengan memberikan kepastian hukum

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
OJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

OJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Diharapkan setiap TPAKD dapat memiliki unit-unit Pusat Literasi dan Inklusi Keuangan yang tersebar, terdekat, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Dorong Pelaku UMKM Tembus Pasar Internasional, Perbankan Ciptakan Wadah untuk Menetaskan Bisnis Potensial

Dorong Pelaku UMKM Tembus Pasar Internasional, Perbankan Ciptakan Wadah untuk Menetaskan Bisnis Potensial

Pelaku UMKM diharapkan bukan saja maju di bidang bisnis, tapi dapat berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya