Miranda Goeltom peringati Jumat Agung di Rutan KPK

Merdeka.com - Terpidana kasus suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom, hari ini melaksanakan kebaktian Jumat Agung, di Rumah Tahanan Cipinang Klas I cabang Komisi Pemberantasan Korupsi. Tetapi, KPK hanya mengizinkan kegiatan ibadah itu dilakukan di ruang tahanan.
Ibadah itu dilaksanakan sejak pukul 09.00 WIB. Tetapi sayang, wartawan tidak diperbolehkan masuk ke dalam rutan buat meliput kegiatan itu. Para kerabat, suami, anak, cucu, menantu, dan kolega Miranda satu persatu memasuki ruang tahanan.
Beberapa jemaat gereja juga menyambangi mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia 1999 sampai 2004. Kegiatan ibadah itu dipimpin oleh Pendeta Lusiana Pella.
Pantauan merdeka.com, Jumat (29/3), anak, suami, dan cucu Miranda pulang lebih dulu sebelum pukul 12.00 WIB. Tetapi, kegiatan kebaktian dilanjutkan pukul 13.00 WIB. Pendeta Lusiana yang memimpin ibadah itu tampak mengenakan toga, diikuti oleh beberapa jemaat gereja lainnya.
"Selain Pendeta, cuma Miranda yang mengadakan kebaktian ini. Tidak ada yang lain," kata Andre, salah satu jemaat.
Pada 25 Desember tahun lalu, Miranda juga merayakan Natal di Gedung KPK. Tetapi, KPK memberinya keleluasaan melaksanakan misa Natal di ruang jumpa pers, didampingi keluarga dan kerabat.
Pada 27 September tahun lalu, majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyatakan Miranda terbukti bersalah menyuap lebih dari 25 anggota DPR periode 1999 sampai 2005, dengan cek pelawat Bank Internasional Indonesia. Menurut majelis hakim, cek itu digunakan buat memuluskan langkah Miranda agar terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Akibat perbuatannya, dia dibui tiga tahun.
Selain Miranda, sejumlah nama politikus dan beberapa orang lainnya juga ikut terseret dalam kasus itu. Mereka antara lain adalah Endin A.J. Soefihara, Hamka Yandhu, Dudhie Makmun Murod, Nunun Nurbaetie, dan Udju Djuhaeri. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya