Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Minum Obat Kuat saat Kencan Pertama, Pria di Aceh Utara Perkosa Kenalan

Minum Obat Kuat saat Kencan Pertama, Pria di Aceh Utara Perkosa Kenalan Perkosaan. ©shutterstock.com

Merdeka.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial ZA (32), warga Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara. Dia ditangkap polisi karena diduga memerkosa S (19), warga Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Fauzi menyebut, pemerkosaan itu dilakukan ZA pada awal Mei 2021. Awalnya, tersangka dan korban berkenalan melalui komunikasi lewat handphone.

Seminggu berkenalan, mereka akhirnya bertemu. Perkosaan terjadi pada kencan pertama itu.

"ZA ini sudah menduda selama tiga tahun, saat kejadian itu tersangka mengaku tidak kuat menahan hasrat karena meminum obat kuat," kata AKP Fauzi, Selasa (1/6).

Tersangka ditangkap polisi pada Minggu (27/5) lalu, di Simpang Rangkaya Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara.

Saat ini tersangka ZA ditahan di rutan Polres Aceh Utara. "Masih dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka dan juga korban," ujar AKP Fauzi.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP