Mercon dan petasan dilarang saat Lebaran di Banda Aceh
Merdeka.com - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama melarang penggunaan petasan atau mercon selama Hari Raya Idul Fitri 1439 H nanti. Bila ada yang tidak mematuhi, pihak kepolisian akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Wali Kota, Aminullah Usman mengimbau warga agar tidak menjual petasan atau mercon saat lebaran. Kepada pedagang yang terlanjur membeli, dia menyarankan untuk dikembalikan lagi atau dijual ke luar Aceh.
"Pada pedagang yang sudah membeli silakan dikembalikan atau menjual di tempat lain," kata Aminullah Usman di Banda Aceh, Sabtu (9/6).
Aminullah juga meminta warga yang mudik berhati-hati agar selamat sampai ke tujuan. Sebelum mudik diminta memastikan rumah terkunci dengan baik.
"Kemudian cek gas elpigi dan listrik agar tidak terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan," jelasnya.
Sementara itu Kapolresta Banda Aceh, AKBP Trisno Riyanto menegaskan akan menindak penjual yang memperjualbelikan petasan karena berpotensi mengganggu kenyamanan warga berhari raya.
"Kemarin tanggal 20 Mei 2018 sudah kita lakukan penindakan terhadap distributornya. Kedepan terus kita lakukan razia. Mercon atau petasan yang ditemukan akan kita sita karena mengandung bahan peledak," jelasnya.
Kendati demikian, sebutnya, khusus untuk pedagang eceran tidak dilakukan penindakan hukum. Namun mereka akan diberikan pembinaan dan seluruh dagangannya akan dilakukan penyitaan.
"Oleh karena itu kami meminta agar tidak menjual mercon atau petasan, kalau kedapatan akan kita tindak," imbuhnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaPerayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.
Baca SelengkapnyaLebaran menjadi momen hadirnya hidangan-hidangan khas daerah yang mungkin jarang ditemukan serta menambah suasana Idul Fitri semakin terasa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Lebaran Ketupat dilaksanakan satu minggu setelah perayaan Idul Fitri, tepatnya pada 8 Syawal.
Baca SelengkapnyaIni dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.
Baca SelengkapnyaKejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca SelengkapnyaKementerian Agama (Kemenag) akan menjadwalkan sidang isbat penentuan 1 Syawal atau hari Lebaran Idulfitri pada Selasa (9/4).
Baca SelengkapnyaDede menilai kepastian regulasi yang mendukung anggaran PON 2024 diperlukan karena menyangkut persiapan dan teknis penyelenggaraan.
Baca SelengkapnyaKesiapan ekstra dilakukan untuk memberi jaminan rasa aman bagi masyarakat pada Hari Raya Idul Fitri 2024
Baca Selengkapnya