Menyesal, pembobol rumah kosong sumbang uang hasil kejahatan ke masjid
Merdeka.com - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus tiga dari empat pembobol rumah warga Desa Sungai Dua, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin. Salah satu tersangka mengaku menyesali perbuatannya sehingga mewakafkan hasil kejahatannya ke masjid.
Ketiga tersangka adalah DK (15), HYP (17), dan Browi (39). Kaki Browi terpaksa ditembak polisi karena melarikan diri saat penangkapan. Petugas masih memburu pelaku lainnya berinisial AR yang telah diketahui keberadaannya.
Tersangka Browi mengaku mereka mendapatkan hasil Rp 50 juta dari aksi itu. Dari total itu, dia mendapat bagian Rp 4,2 juta. Sebagian besar uang itu dia wakafkan ke tiga masjid sekitar rumahnya.
"Baru pertama itu saya mencuri. Karena saya menyesal, saya sumbangkan ke masjid tiga juta, sisanya buat keluarga," ungkap tersangka Browi di Mapolda Sumsel, Jumat (6/7).
Dikatakannya, dia diajak pelaku AR untuk membobol rumah yang ditinggalkan pemiliknya mudik pada 13 Juni 2018 atau dua hari sebelum lebaran Idul Fitri lalu. Dia berdalih tak bisa menolak karena diancam dibunuh oleh temannya itu.
"Saya ngikut saja dari pada mati. Saya memang takut sama dia (AR)," ujarnya.
Tersangka DK mengatakan, mereka merusak pintu rumah dengan kayu balok. Kemudian dirinya masuk ke dalam, sedangkan tiga rekannya mengawasi situasi di luar.
"Saya dapat Rp 3,5 juta, dipakai untuk beli baju lebaran sama buat senang-senang," kata dia.
Tersangka HYP mengaku mendapatkan bagian Rp 4 juta yang dipakai untuk membeli ponsel dan narkoba. "Saya pakai juga untuk nonton organ tunggal di dusun," kata dia.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yoga Baskara mengatakan, seluruh uang dari tiga tersangka sudah habis dipakai, hanya sejumlah pakaian yang dibeli dari hasil kejahatan dijadikan barang bukti. Mereka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun.
"Kami masih buru pelaku AR, dia menjadi otak pembobolan dan paling banyak mendapat bagian," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya