Menyerahkan Diri, Perempuan Pembuang Bayi di Cisauk Mengaku Belum Menikah
Merdeka.com - Pelaku aborsi di Perumahan Korpri, Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Senin (9/9) pagi kemarin menyerahkan diri ke Mapolresta Tangerang Selatan, Kasat Reskrim Polresta Tangsel, AKP Muharam Wibisono Aripradono membenarkan pelaku menyerahkan diri.
"Benar, pelaku semalam menyerahkan diri, pelaku berinisial RF, Ibu dari sang bayi," kata Muharam, Selasa (10/9).
Polisi menyatakan saat ini pihaknya masih memintai keterangan pelaku. Salah satunya untuk mencari tahu lebih dalam penyebab dan motif sang Ibu meninggalkan bayi yang baru dilahirkannya itu.
"Sedang kita minta keterangan, untuk mengetahui motif pelaku," kata dia.
Berdasarkan pengakuan awal pelaku di hadapan penyidik, RF berstatus belum menikah. "Pelaku pengakuannya belum menikah," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Cisauk temukan jasad bayi perempuan. Dalam penemuan jasad itu, kondisi sang bayi ditemukan tersimpan di dalam plastik kresek warna hitam. Bayi berjenis kelamin perempuan itu, ditemukan dengan kaki terpisah dalam satu plastik.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya