Mensos Sebut 106.153 PBI JK yang Punya Penyakit Kronis Sudah Diaktifkan

Untuk belasan juta data atau masyarakat yang dinonaktifkan PBI JK akan mulai dilakukan ground cheking pada pekan depan.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Mensos Sebut 106.153 PBI JK yang Punya Penyakit Kronis Sudah Diaktifkan
Mensos Sebut 106.153 PBI JK yang Punya Penyakit Kronis Sudah Diaktifkan (Merdeka.com)

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan, ratusan ribu masyarakat Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sudah diaktifkan kembali. Terutama, mereka yang memiliki penyakit kronis atau katastropik.

"Sementara yang 106.153 penerima manfaat yang memiliki penyakit kronis atau katastropik, beberapa hari yang lalu sudah langsung kami reaktivasi secara otomatis. Sudah dimulai proses ground check-nya," kata Saifullah Yusuf kepada wartawan di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (12/2).

Kemudian, untuk belasan juta data atau masyarakat yang dinonaktifkan PBI JK akan mulai dilakukan ground cheking pada pekan depan.

"Setelah itu, yang 11 juta ini akan menyusul dan akan insya Allah kita mulai minggu depan," ujarnya.

Mensos Sebut 106.153 PBI JK yang Punya Penyakit Kronis Sudah Diaktifkan
Mensos Sebut 106.153 PBI JK yang Punya Penyakit Kronis Sudah Diaktifkan Merdeka.com

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti memastikan, jika pihaknya bakal menyelesaikan ground cheking terhadap 106.153 yang secara otomatis dilakukan reaktivasi.

"106.153 orang yang sudah diaktivasi secara otomatis oleh Pak Mensos, ini akan segera kami lakukan ground check dan akan segera selesai karena ini jumlahnya tidak terlalu banyak," ujar Amalia.

"Petugas lapangan akan berkolaborasi antara pegawai BPS, kemudian juga pendamping PKH, dan kami juga akan menggandeng mitra statistik kami. Ini akan segera diselesaikan, target kami adalah sebelum Lebaran ini sudah selesai," sambungnya.

Kemudian, untuk jumlah 11 juta yang dilakukan ground cheking pekan depan. Ia menargetkan atau memperkirakan akan selesai dalam waktu dua bulan.

"Dan ini akan menjadi bagian dari juga pemutakhiran dan penajaman dari DTKS versi kedua tahun 2026. Kemudian, Bapak dan Ibu, terakhir tentunya kami selalu berkolaborasi dengan Menteri Sosial dan tentunya BPS akan selalu menjaga dan memastikan dan meningkatkan kualitas dari DTKS," pungkasnya.

Rekomendasi