Menristek M Nasir minta kasus diksar Mapala UII diusut tuntas
Merdeka.com - Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir, memerintahkan Universitas Islam Indonesia (UII) untuk memeriksa semua peserta, pengurus dan panitia diklat dasar mahasiswa pecinta alam (diksar mapala) UII. Pemeriksaan menyeluruh harus dilakukan untuk mengetahui detail kejadian dugaan penganiayaan.
"Seluruh peserta dan pengurus Mapala (UII) yang tidak berangkat harus diperiksa. Ada kekerasan di mana letaknya di mana. Kekerasan menjatuhkan marwah pendidikan Indonesia," ujarnya di Gedung Kopertis Wilayah V Yogyakarta, Kamis (26/1).
Nasir memperingatkan bahwa tidak boleh ada lagi kekerasan di pendidikan Indonesia. Pesan ini juga imbauan kepada semua perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di Tanah Air. Sehingga tidak mengulangi adanya kekerasan baik secara verbal, fisik maupun psikis dalam kegiatannya.
"Ini adalah peringatan. Tidak boleh ada kekerasan lagi di pendidikan seluruh Indonesia. Harus diusut sampai ke akar-akarnya, jangan sampai tidak," ujar Nasir.
Nasir juga meminta UII mengambil sikap jelas sebagai bentuk tanggung jawab atas kekerasan itu. Jika sikap tidak jelas, Nasir khawatir akan muncul kejadian serupa ke depannya.
"Jika terjadi kejadian sama di perguruan tinggi lain, rektor atau kepalanya harus bertanggung jawab. Tidak hanya pada obyek mahasiswa," tegas Nasir.
Sebelumnya, Rektor UII Harsoyo mengundurkan diri atas tewasnya 3 mahasiswanya selepas acara The Great Camping Mapala. Harsoyo menyatakan meskipun mengundurkan diri sebagai rektor tetapi akan tetap ikut menyelesaikan permasalahan kekerasan itu.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.
Baca SelengkapnyaPenanganan pelanggaran atau kecurangan secara TSM itu ranahnya ada di Bawaslu, bukan MK.
Baca SelengkapnyaMelki Sedek mengatakan, pada dasarnya menghargai proses investigasi yang dilakukan Satgas PPKS UI dan tak menghindar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
ETH meminta penundaan pemeriksaan hingga Kamis, 29 Februari
Baca SelengkapnyaKedua terdakwa dinilai telah melakukan perbuatan tak berperikemanusiaan. Sehingga tak ada yang meringankan.
Baca SelengkapnyaSalah satu korban adalah seorang mahasiswa yang sudah persiapan untuk ujian skripsi.
Baca SelengkapnyaAlih-alih dengan kekerasan, cara penangkapan yang dilakukan sungguh tak biasa. Warga menakut-nakuti maling tersebut dengan seekor ular.
Baca SelengkapnyaFaizal mengatakan kliennya telah dicecar sebanyak 32 pertanyaan selama 3 jam.
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca Selengkapnya