Menpan RB: Tidak Ada PHK Massal Tenaga Honorer
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap tenaga honorer. Hal ini disampaikan Azwar Anas dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (10/4).
"Kami akan terus berupaya mencari titik paling pas penyelesaian sesuai dengan rekomendasi dan masukan anggota dewan tadi. Tidak ada PHK massal, tidak ada penurunan pendapatan, dan tidak ada pembengkakan anggaran," tegas Azwar Anas.
Menurut Azwar Anas, keberadaan tenaga honorer sangat penting. Terutama untuk masyarakat daerah.
"Bagi kami (tenaga honorer) penting karena di daerah kalau tidak ada honorer itu lumpuh pelayanan publik karena memang ASN-nya terbatas," sambungnya.
Cari Jalan Keluar
Azwar mengatakan, Kemenpan RB melakukan komunikasi intens dengan beberapa organisasi pemerintah. Komunikasi ini untuk mencari jalan keluar atas nasib tenaga honorer.
"Kami intens dengan pimpinan komisi untuk mencari alternatif dan sekarang kami juga sedang jalan juga Asosiasi Bupati se-Indonesia, dengan Asosiasi Provinsi se-Indonesia, dan Asosiasi Walikota se-Indonesia untuk mencari titik paling aman dari guiding principles," kata Azwar.
Selain itu, lanjut Azwar Anas, Kemenpan RB melakukan evaluasi untuk calon aparatur sipil negara (ASN) yang telah mendapatkan formasi, tetapi belum ada pengangkatan resmi.
"Beberapa data yang sudah dapat formasi tapi belum ada pengangkatan ini berhubungan dengan beberapa keputusan di pengadilan ini memang sedang kita evaluasi. Sebagian daerah tidak mengusulkan terkait formasi yang mereka usulkan. Oleh karena itu, kami sedang melakukan pendalaman dan nanti akan kami jawab secara tertulis terkait case case di daerah," ungkapnya.
Reporter Magang: Alya Fathinah
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
THR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya.
Baca SelengkapnyaJumlah tenaga honorer di pemerintahan yang saat ini ada sekitar 1,7 juta orang bakal terus menyusut seiring berjalannya rekrutmen PPPK.
Baca SelengkapnyaKendati diangkat menjadi PPPK paruh waktu, tenaga honorer tersebut nantinya berpeluang bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hasil kesepakatan dengan DPR, Pemerintah akan mengangkat 1,7 tenaga honorer menjadi ASN.
Baca SelengkapnyaSayangnya upaya pengangkatan tenaga honorer berpotensi menimbulkan masalah.
Baca SelengkapnyaAnas pun berkomitmen untuk mengangkat seluruh tenaga honorer sisa di pemerintah tahun ini, sesuai tenggat waktu penghapusan per Desember 2024.
Baca SelengkapnyaAnas berharap tidak ada kesalahan terkait data, sehingga penyerapan tenaga honorer akan terserap dengan baik.
Baca SelengkapnyaKendati ada target itu, Anas mengantongi data masih ada lebih dari 14 daerah yang belum mengusulkan formasi CASN bagi eks THK II.
Baca SelengkapnyaPegawai Negeri Langgar Netralitas Pemilu, Menpan RB Azwar Anas Minta KASN Bertindak
Baca Selengkapnya