Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly membenarkan adanya tangkap tangan yang dilakukan tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada jajarannya. KPK menangkap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dan lima orang lainnya dini hari tadi.
"Iya," ujar dia saat dikonfirmasi Liputan6.com, Sabtu (21/7).
Yasonna mengatakan, dia masih belum mengetahui penangkapan terhadap Wahid berkaitan dengan kasus apa. Dia masih menunggu penjelasan dari KPK.
"Kita tunggu penjelasan KPK," kata dia.
Berdasarkan informasi yang diterima dari penegak hukum di KPK, enam orang tersebut yakni Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dan istrinya Dian Anggraini.
Sedangkan yang dimaksud narapidana korupsi dan keluarga yakni Fahmi Darmawansyah dan istrinya Inneke Koesherawati serta orang kepercayaan Fahmi bernama Andri. Fahmi merupakan terpidana kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla.
"Inneke, istri Fahmi ya. Tapi kita belum tahu apa perannya," kata sumber internal Liputan6.com saat dikonfirmasi.
Satu lagi yang diamankan tim penindakan yakni Hendri Saputra selaku orang kepercayaan Kalapas Wahid Husen yang juga merupakan PNS di Lapas Sukamiskin.
Bersama keenam orang tersebut, tim penindakan KPK juga mengamankan uang, valas, dan kendaraan. Total uang suap tersebut masih dihitung oleh KPK. Diduga Fahmi menyuap Wahid untuk kepentingan kebebasan di dalam Lapas.
Keenam orang tersebut juga tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung KPK. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Reporter: Fachrur Rozie