Menko Polhukam dan Kasatgas Saber Pungli Bahas ini Saat Gelar Rapat Tertutup

Menurut Mahfud Saber pungli ini merupakan bagian dari unit pemberantasan korupsi yang kewenangannya ada di eksekutif.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Menko Polhukam dan Kasatgas Saber Pungli Bahas ini Saat Gelar Rapat Tertutup
Pimpinan KPK temui Mahfud MD. ©2020 Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra

Menko Polhukam Mahfud MD bersama Kasatgas Saber Pungli Komjen Moechgiyarto melakukan rapat tertutup di Kantor Kemenko Polhukam di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Rapat itu guna membahas habisnya masa kerja tim Saber.

"Saber pungli SK-nya sudah habis per 31 Desember dan diperpanjang lagi dulu sampai April. Paling lama sampe April karena kita akan evaluasi dulu kinerjanya dan tata hukumnya," kata Mahfud di lokasi, Kamis (9/1).

Kata Mahfud, dengan evaluasi ini nantinya pula akan membahas perpanjangan tim tersebut. Menurut Mahfud Saber pungli ini merupakan bagian dari unit pemberantasan korupsi yang kewenangannya ada di eksekutif.

"Sehingga nanti akan diperbarui lagi sekitar Maret atau April. Jadi sekarang Saber pungli itu sebagai unit pemberantasan korupsi, tetapi scope nya ada di eksekutif karena lebih banyak pada tenaga-tenaga administrasi dan kepegawaian itu kan eksekutif. Nah yang pungli-pungli itu ditangkepin oleh Saber pungli selama ini," tuturnya.

"Nah ini pertanyaan sering muncul itu kan kalau tindakan pidana itu kan mestinya polisi dan Kejaksaan, ini kok bisa ada sipil, sebenarnya nggak salah karena di dalam prakteknya kalau terjadi tindak pidana memang yang turun polisi melalui aparat yang resmi Saber pungli itu yang mengumpan aja," sambungnya.

Oleh karena itu, lanjut Mahfud, dengan adanya ini dirinya akan memperbaiki struktur hingga secara hukum lebih tepat.

"Karena dasarnya kan ada perpres, keputusan Menko, nanti masih akan diperbaiki lagi, pokoknya kita akan memperkuat semua Lini yang memungkinkan untuk memberantas korupsi secara sungguh sungguh," pungkasnya.

Rekomendasi