Menhut Bidik 13 Taman Nasional Mandiri pada 2030 Lewat Skema Pembiayaan Inovatif

Pemerintah membuka ruang bagi investasi yang dinilai kredibel, berintegritas, serta mampu menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Menhut Bidik 13 Taman Nasional Mandiri pada 2030 Lewat Skema Pembiayaan Inovatif
Menhut Bidik 13 Taman Nasional Mandiri pada 2030 Lewat Skema Pembiayaan Inovatif (Merdeka.com)

Pemerintah Indonesia mempertegas arah baru pengelolaan kawasan konservasi dengan mendorong pembiayaan inovatif berbasis investasi sebagai strategi memperkuat perlindungan keanekaragaman hayati sekaligus menciptakan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.

Komitmen tersebut disampaikan Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, dalam Peusangan Elephant Conservation Initiative (PECI) Roundtable Meeting yang digelar di London dalam rangkaian London Climate Action Week 2026. Forum tersebut mempertemukan unsur pemerintah, lembaga keuangan, organisasi internasional, serta mitra pembangunan untuk membahas penguatan pembiayaan konservasi berbasis alam.

Dalam forum itu, Menteri Kehutanan menegaskan Indonesia sedang membangun pendekatan baru yang tidak lagi bergantung sepenuhnya pada pembiayaan publik. Pemerintah membuka ruang bagi investasi yang dinilai kredibel, berintegritas, serta mampu menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat, perlindungan alam, dan agenda iklim.

“Indonesia tidak hanya sedang menyusun strategi pembiayaan. Kami sedang membangun paradigma baru tata kelola konservasi, di mana taman nasional memiliki kemandirian finansial, masyarakat menjadi mitra utama, sektor swasta memiliki peran yang bermakna, dan negara menyediakan kerangka regulasi yang kuat untuk memastikan seluruh mekanisme berjalan secara akuntabel dan berkelanjutan,” ujar Raja Juli Antoni.

Arahan Presiden Prabowo Subianto

Sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Pembiayaan Inovatif untuk Pengelolaan Taman Nasional dan Konservasi Spesies Ikonik melalui Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026. Satgas tersebut dipimpin Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim S. Djojohadikusumo, dengan dukungan Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan dan Kerja Sama Multilateral, Mari Elka Pangestu, sementara Menteri Kehutanan menjadi Wakil Ketua Bidang Reformasi Regulasi.

Pemerintah menargetkan sedikitnya 13 taman nasional dan dua lanskap konservasi spesies ikonik mencapai tingkat kemandirian pembiayaan pada 2030. Untuk mencapai sasaran tersebut, strategi yang diterapkan mencakup reformasi regulasi, penguatan kelembagaan, serta mobilisasi investasi melalui instrumen keuangan inovatif dan kemitraan lintas sektor.

Raja Juli menjelaskan, pendekatan tersebut dibangun di atas empat pilar utama, yakni pengembangan instrumen pembiayaan inovatif, reformasi regulasi, komunikasi strategis, serta penguatan tata kelola dan sekretariat. Seluruh pilar dirancang agar pengembangan pembiayaan konservasi berjalan secara terukur, transparan, dan memiliki fondasi sosial yang kuat.

Dalam kesempatan yang sama, Indonesia memperkenalkan konsep Natural Ecosystems as a New Asset Class, yaitu pendekatan yang menempatkan ekosistem alam sebagai aset strategis yang dapat menghasilkan nilai ekonomi berkelanjutan tanpa mengurangi fungsi ekologisnya.

Mencakup Kredit Karbon

Instrumen yang tengah dikembangkan mencakup kredit karbon, kredit biodiversitas, obligasi konservasi spesies (species bonds), ekowisata, bioprospeksi, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, hingga berbagai skema kemitraan pemerintah dan swasta. Pemerintah menilai pendekatan tersebut dapat membuka peluang investasi baru sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan konservasi.

Sebagai proyek percontohan utama, pemerintah memperkenalkan Peusangan Elephant Conservation Initiative (PECI) di Aceh. Inisiatif tersebut dikembangkan sebagai model konservasi bentang alam yang mengintegrasikan perlindungan satwa liar, konektivitas habitat, dan pengembangan ekonomi masyarakat dalam satu ekosistem.

PECI diproyeksikan menjadi pembuktian bahwa pembiayaan konservasi berbasis investasi dapat menghasilkan dampak yang terukur, memperkuat perlindungan gajah Sumatra, menjaga keberlanjutan bentang alam, serta menciptakan peluang ekonomi bagi masyarakat lokal.

Mengundang investor global

Menutup paparannya, Menteri Kehutanan mengundang investor global, lembaga filantropi, mitra pembangunan, dan berbagai pemangku kepentingan untuk terlibat dalam transformasi pembiayaan konservasi Indonesia.

“Kami menyambut kemitraan dalam bentuk dukungan keahlian, transfer teknologi, dukungan implementasi program, maupun pembiayaan inovatif yang disepakati bersama. Kolaborasi global akan mempercepat upaya kita dalam menjaga keanekaragaman hayati sekaligus menciptakan manfaat ekonomi yang berkelanjutan,” tegasnya.

Melalui langkah tersebut, Indonesia menegaskan ambisi menjadi salah satu negara pelopor pengembangan nature-based finance yang mengintegrasikan perlindungan keanekaragaman hayati, pemberdayaan masyarakat, dan aksi iklim dalam satu kerangka pembangunan berkelanjutan.

Rekomendasi