Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengaku jadi korban, Sandiaga dukung fatwa MUI soal muamalah medsos

Mengaku jadi korban, Sandiaga dukung fatwa MUI soal muamalah medsos Sandiaga Uno diperiksa KPK. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Wagub terpilih DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno menyambut positif fatwa MUI tentang pedoman bermuamalah di media sosial. Menurut dia, ada tiga poin penting yang tersirat dari fatwa MUI tersebut.

"Pertama cek validasi (bila mendapatkan pesan broadcast)," kata Sandiaga di kediaman Presiden RI ketiga BJ Habibie Jalan Patra Kuningan XIII, Jakarta Selatan, Selasa (6/6) malam.

Kedua, lanjut Sandi, bila menerima pesan broadcast sebelum disebarluaskan kembali sebaiknya dipastikan pesan itu tidak menyinggung perasaan orang lain. Ketiga, pesan yang hendak dibagikan sebaiknya dapat menimbulkan dampak positif.

"Tiga panduan utama itu kita bisa memberi nilai lebih dalam menggunakan media sosial," ucap Sandiaga.

Sandiaga pun mengaku meski pelaksanaan Pilgub DKI Jakarta telah usai, namun dirinya masih saja menjadi korban fitnah di media sosial. Karenanya fatwa MUI tentang pedoman bermuamalah di media sosial tersebut sangat penting.

"(Fatwa MUI) sangat positif dan bijak," ucap Sandiaga.

Dia mengatakan, apalagi pedoman bermuamalah tersebut merupakan fatwa dari MUI untuk umat beragama dan umat Islam. Sehingga hukumnya wajib bagi umat Islam untuk melaksanakan fatwa tersebut.

"Ini kan fatwa MUI jadi sebagai umat beragama apalagi umat Islam harus mengikuti jadi harus diikuti untuk menggunakan media sosial," imbuh Sandiaga.

Sandiaga menambahkan mantan Mendikbud M Nuh pun mengatakan media sosial bisa memiliki dua sisi. Melalui media sosial bangsa Indonesia bisa saling merekatkan dari berbagai perbedaan.

Sebaliknya, media sosial juga bisa menjadi pemecah belah di atas keberagaman Indonesia. Dia berharap, para netizen busa menggunakan media sosial sebagai perekat ukhuwah di antara umat beragama.

"Indonesia ini kan terutama Jakarta adalah ibu kotanya medsos dunia jadi gunakanlah untuk merekatkan ukhuwah kita itu yang harus jadi landasan umat beragama," pungkasnya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa Nomor 24 Tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Muamalah Melalui Media Sosial. Muamalah yang dimaksud adalah proses interaksi antar individu atau kelompok yang terkait dengan hubungan antar sesama manusia meliputi pembuatan, penyebaran, akses, dan penggunaan undivasi dan komunikasi.

Ketua MUI Ma'ruf Amin mengatakan, lahirnya fatwa Hukum dan Pedoman Muamalah Melalui Media Sosial bermula dari keresahan MUI terhadap kondisi media sosial masa kini. Media sosial sudah diwarnai berita hoax (bohong), fitnah, hujatan, dan ujaran permusuhan atas dasar suku, agama, ras, atau antar golongan.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Sosok Hadi Eks Panglima TNI, Bintang Empat Kepercayaan Jokowi Pengganti Mahfud Md

Sosok Hadi Eks Panglima TNI, Bintang Empat Kepercayaan Jokowi Pengganti Mahfud Md

Profil eks Pnaglima TNI Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto yang dikabarkan akan dilantik sebagai Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Disematkan Tanjak, Mahfud MD Diterima jadi Keluarga Besar Masyarakat Adat Melayu Kepri

Disematkan Tanjak, Mahfud MD Diterima jadi Keluarga Besar Masyarakat Adat Melayu Kepri

Masyarakat menyematkan penutup kepala tanjak kepada Mahfud yang merupakan simbol penerimaan sebagai keluarga besar adat Melayu.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Detik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang

Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.

Baca Selengkapnya
Perempuan Harus Waspadai Doktrin Sesat Kelompok Radikal Intorelan

Perempuan Harus Waspadai Doktrin Sesat Kelompok Radikal Intorelan

Musdah menyayangkan jika masih banyak perempuan terjebak doktrin mengharuskan mereka tunduk dan patuh tanpa memiliki hak bertanya atau menolak.

Baca Selengkapnya
Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?

Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?

Tudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Pastikan Bansos Tidak Akan Dihentikan: Program Jaminan Sosial Sudah Lama Digagas Pemerintah

Moeldoko Pastikan Bansos Tidak Akan Dihentikan: Program Jaminan Sosial Sudah Lama Digagas Pemerintah

Sebelumnya Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis berpandangan pembagian bansos oleh pemerintah sangat rentan disalahgunakan

Baca Selengkapnya
Sosok Serda Fajar Persada, Anggota TNI Ganteng & Pintar Mengaji Bikin Hati Bergetar

Sosok Serda Fajar Persada, Anggota TNI Ganteng & Pintar Mengaji Bikin Hati Bergetar

Bukan hanya kegantengannya, tentara satu ini berhasil membius netizen dengan kepiawaiannya dalam mengaji. Suaranya pun mampu buat hati bergetar.

Baca Selengkapnya
Serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Terekam dalam Laporan Langsung Reporter TV

Serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Terekam dalam Laporan Langsung Reporter TV

Serangan Israel ke Rumah Sakit Indonesia di Gaza Terekam dalam Laporan Langsung Reporter TV

Baca Selengkapnya