Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendes: Sertifikasi Lahan Bantu Tingkatkan Ekonomi Pedesaan

Mendes: Sertifikasi Lahan Bantu Tingkatkan Ekonomi Pedesaan Mendes PDTT. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan program sertifikasi lahan telah membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi perdesaan dan kawasan transmigrasi. Ia berharap, program yang menjadi bagian dari reforma agraria tersebut dapat membantu mempercepat pengurangan angka kemiskinan.

"Banyak transmigran yang berpuluh tahun menjadi transmigran tidak mendapatkan sertifikat, sekarang bisa dapat sertifikat," ujarnya pada penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tentang reforma agraria di Jakarta, Senin (15/4).

Eko mengatakan, sertifikat lahan yang diberikan tersebut banyak dimanfaatkan masyarakat untuk meminjam uang di bank. Uang tersebut kemudian digunakan untuk permodalan usaha.

"Masyarakat di desa terpencil sekarang bisa menggunakan sertifikat mereka untuk membuka usaha atau membangun desanya masing-masing," ujarnya.

Ia mengatakan, angka kemiskinan di kota mengalami penurunan cukup signifikan, yakni dari 1,82 juta menjadi 1,2 juta jiwa penurunan kemiskinan di Indonesia. Hal ini berbanding jauh dengan penurunan kemiskinan di perkotaan yang mencapai 580 ribu jiwa. Eko meyakini, reforma agraria akan membantu mempercepat penurunan angka kemiskinan tersebut

"Pendapatan masyarakat desa mengalami peningkatan dari Rp572 ribu per kapita pada tahun 2013 menjadi Rp804 ribu per kapita pada tahun 2018. Diharapkan sertifikasi ini bisa terus meningkatkan pendapatan masyarakat di desa. Kerja ini bukan hanya dari Kemendes PDTat saja, tapi juga hasil dari kerja keras Kementerian ATR/BPN, kementerian/lembaga lain dan swasta," ujarnya.

Terkait hal tersebut, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengatakan, keberhasilan program sertifikasi lahan adalah bukti bahwa birokrasi mampu menyelesaikan hal yang awalnya dianggap tidak mungkin. Ia menargetkan, sebanyak 11-12 juta sertifikat lahan selesai tahun ini.

"Kemarin saya pernah membagikan sertifikat di Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Salah satu perwakilannya dari transmigran mengambil sertifikat itu cucunya, karena kakeknya yang dulu transmigran sudah meninggal, dan ayahnya juga sudah meninggal. Karena selama ini tidak pernah mendapatkan perhatian berupa pemberian sertifikat dari pemerintah," ungkapnya.

Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Eko P Sandjojo dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil menandatangani Nota Kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN dengan Kemendes PDTT tentang Reforma Agraria di Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (15/4).

(mdk/hrs)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berkat Program Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Sertifikasi Tanah Meningkat Ribuan Persen
Berkat Program Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Sertifikasi Tanah Meningkat Ribuan Persen

Proses sertifikasi tanah era Presiden Jokowi melesat cepat.

Baca Selengkapnya
Serahkan Sertifikat Tanah di Kabupaten Bogor, Menteri ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Masyarakat
Serahkan Sertifikat Tanah di Kabupaten Bogor, Menteri ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Masyarakat

Hadi Tjahjanto menyerahkan 500 sertipikat tanah bagi masyarakat Desa Gunung Sari, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya
Kantah Kabupaten Badung Terbitkan Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat
Kantah Kabupaten Badung Terbitkan Sertifikat Elektronik untuk Masyarakat

Presiden RI Joko Widodo menerbitkan sertifikat tanah elektronik pada Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
2.068 Hektare Lahan di Ibu Kota Nusantara Masih Bermasalah, Menteri AHY Belum Mau Terbitkan Sertifikat
2.068 Hektare Lahan di Ibu Kota Nusantara Masih Bermasalah, Menteri AHY Belum Mau Terbitkan Sertifikat

AHY mengatakan, proses ganti rugi terhadap lahan itu jadi syarat agar tidak terjadi konflik. Dengan begitu, pihaknya baru bisa mengeluarkan sertifikat.

Baca Selengkapnya
Menteri Hadi Bagikan Sertifikat Redistribusi di Jambi: Tidak Bisa Dijual Selama 10 Tahun
Menteri Hadi Bagikan Sertifikat Redistribusi di Jambi: Tidak Bisa Dijual Selama 10 Tahun

Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan 279 sertifikat redistribusi tanah secara door to door.

Baca Selengkapnya
Hadi Tjahjanto: Inisiatif Masyarakat Kunci Suksesnya Konsolidasi Tanah Pertanian di Lombok Barat
Hadi Tjahjanto: Inisiatif Masyarakat Kunci Suksesnya Konsolidasi Tanah Pertanian di Lombok Barat

Masyarakat berinisiatif mengajukan penataan lahan pertaniannya agar jalan usaha tani dapat dibangun.

Baca Selengkapnya
Kelakar Presiden Jokowi saat Bagikan 3.000 Sertifikat Tanah di Grobogan: Ini Bisa
Kelakar Presiden Jokowi saat Bagikan 3.000 Sertifikat Tanah di Grobogan: Ini Bisa "Disekolahkan"

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 3.000 sertifikat tanah kepada masyarakat di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (23/1).

Baca Selengkapnya
Bagikan Sertipikat di Kabupaten Serang, Menteri ATR: Bukti Mewujudkan Keadilan Sosial
Bagikan Sertipikat di Kabupaten Serang, Menteri ATR: Bukti Mewujudkan Keadilan Sosial

10 Sertipikat dibagikan secara door to door oleh Hadi Tjahjanto dan 30 sertipikat lainnya dibagikan secara ngariung.

Baca Selengkapnya
Jajaki Jalan Setapak Persawahan di Desa Gunung Bunder, Menteri ATR Serahkan Sertifikat PTSL
Jajaki Jalan Setapak Persawahan di Desa Gunung Bunder, Menteri ATR Serahkan Sertifikat PTSL

Hadi menyerahkan 500 sertifikat kepada masyarakat secara langsung di lahan sawah yang dimiliki masing-masing penerima.

Baca Selengkapnya
SEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya
SEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Jangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana

Baca Selengkapnya