Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mata kiri Novel Baswedan belum dapat melihat

Mata kiri Novel Baswedan belum dapat melihat Novel Baswedan disiram air keras. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan saat ini masih menjalani pengobatan di rumah sakit Singapura, akibat disiram dengan air keras oleh orang tidak dikenal. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, kondisi mata Novel masih belum begitu membaik untuk melihat.

"Ya hari ini kami dapat informasi, untuk mata kiri ada kondisi yang belum membaik, bahkan secara teknis, ada tindakan khusus yang dibutuhkan untuk mata kiri," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/4).

Namun, belum bisa melihatnya mata Novel yang sebelah kiri, justru mata kanannya itu sudah bisa melihat secara jelas.

"Sedangkan mata kanan sudah lebih baik, pertumbuhan selaput putih sudah mulai menyentuh kornea, jadi kita berharap ada pertumbuhan yang signifikan untuk mata kanan sudah bisa membaca lebih detail hurufnya, sudah lebih kecil hari ini mata kanan," ujarnya.

"Namun mata kiri masih dibutuhkan perbaikan atau tindakan-tindakan yang lebih lanjut," tambahnya.

Bukan hanya pihak keluarga Novel saja yang menginginkan agar Novel cepat sembuh, akan tetapi juga pihak KPK yang menginginkan hal serupa, agar Novel bisa bekerja kembali untuk melakukan sebuah penyidikan.

"Kita berharap betul, saya kira baik KPK maupun pihak keluarga progress penyembuhan dan pengobatan kesehatan penyidik KPK Novel Baswedan ini juga berjalan seiringan dengan proses pengungkapan kasus yang sedang dilakukan oleh tim di kepolisian jadi kita berharap juga dalam waktu dekat pihak Polri juga sudah bisa mengungkap siapa pelaku sebenarnya dari penyerangan tersebut," ucapnya.

Selain itu, Febri menegaskan, pihak Kepolisian bisa mengungkap atau menguak pelaku di balik penyiraman terhadap Novel tersebut.

"Bukan hanya pelaku yang ada di lapangan tapi juga pelaku yang memiliki kepentingan atau yang diduga menyuruh perbuatan teror terhadap penyidik KPK tersebut," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP