Masyarakat Harus Waspada Penipuan via Telepon Mengatasnamakan KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan masyarakat agar tak cepat percaya dengan pihak yang mengaku dari lembaga antirasuah. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sejak cuti Lebaran 2019, KPK menerima 60 laporan masyarakat yang mengaku dihubungi oleh petugas lembaga antirasuah. Febri memastikan itu adalah penipu.
"Total terdapat 60 laporan pengaduan masyarakat yang mengatakan dihubungi oleh nomor tidak dikenal dan mengaku sebagai petugas KPK," ujar Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Jumat (14/6).
Febri menyebut modus yang dipakai penipu itu tersebut masih sama dengan pengaduan KPK gadungan sebelumnya. Yakni dengan menghubungi masyarakat melalui ponselnya.
"Itu, yang menjawab adalah mesin, disampaikan selamat datang di layanan pengaduan KPK dan disampaikan bahwa pelapor mendapatkan surat peringatan dari KPK, kemudian diarahkan untuk menekan tombol 0 atau angka tertentu," kata Febri.
Kemudian, masyarakat yang ditipu akan berbicara dengan orang yang mengaku sebagai anggota KPK, menanyakan nama dan alamat tempat tinggal. Dimana penipu itu menyebut bahwa orang tersebut terindikasi pencucian uang mencapai Rp 3 miliar sampai Rp 4 miliar di salah satu bank.
"Kemudian dikaitkan juga uang tersebut dengan kasus korupsi," kata Febri.
Selanjutnya, demi meyakinkan orang tersebut, KPK gadungan menghubungi pihak Polda Metro Jaya, dimana itu juga bagian dari aksi penipuan mereka.
"Ada oknum lain yang berbicara dan mengaku petugas Polri yang bertugas di Polda. Pelapor ditawarkan jasa untuk membantu agar dapat mengamankan hartanya dan tidak terkait dengan kasus di KPK. Pada tahapan ini pelapor akan dimintai nomor rekeningnya," kata Febri
Menurut Febri, sebagian besar aksi penipuan oleh KPK gadungan tersebut terjadi di daerah Jakarta. "Sebagian besar penelepon berlokasi di Jakarta," kata Febri.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Waspada Penipuan Catut Nama Deputi Penindakan KPK, Kenali Modusnya
kepada masyarakat apabila mendapatkan pesan dari oknum tersebut dapat segara melaporkan melalui ke pihak KPK melalui call center 198
Baca SelengkapnyaAda Aturannya, Pemilih Dilarang Gunakan Handphone saat di Bilik Suara
Larangan penggunaan handphone merupakan upaya untuk meminimalisasi potensi kecurangan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya
PPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Baca SelengkapnyaHandphone Tiga Pimpinan DKPP Diretas
Namun mereka memutuskan untuk tidak melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.
Baca SelengkapnyaCoba Pertahankan Handphone Kekasih, Pemuda Ini Kritis Dibacok Komplotan Begal di Kawasan Industri Pulogadung
Korban kritis terkena sabetan senjata tajam di perut dan tangan.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ajak Masyarakat Dokumentasikan Proses Pemilu di TPS
Masyarakat juga dapat mendokumentasikan proses penghitungan suara yang akan dilakukan sebelum TPS tutup.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnya