Masih Dirawat, Kondisi Terkini Siswa SMP di Cilacap Usai Dipukuli dan Ditendang Kakak Kelas
Polisi mengungkap motif pelaku siswa SMP 2 Cimanggu di Cilacap melakukan penganiayaan FF karena mengaku gabung dengan siswa geng lainnya.
bullying![Masih Dirawat, Kondisi Terkini Siswa SMP di Cilacap Usai Dipukuli dan Ditendang Kakak Kelas](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2023/9/28/1695878352529-rrcox.jpeg)
Kasus ini masih terus diselidiki.
![Masih Dirawat, Kondisi Terkini Siswa SMP di Cilacap Usai Dipukuli dan Ditendang Kakak Kelas<br>](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/9/28/1695877885060-yspvr.jpeg)
Masih Dirawat, Kondisi Terkini Siswa SMP di Cilacap Usai Dipukuli dan Ditendang Kakak Kelas
FF siswa SMP di Cilacap menjadi korban bully kakak kelasnya. Bully yang dialami berupa pukulan dan tendangan.
Dua orang pelaku sudah ditangkap polisi pascakasus bullying yang dialami siswa SMP berinisial FF. Pemicu bullying karena persaingan geng sekolah.
Bullying yang dialami membuat korban harus menjalani perawatan. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bauy Setianto, juga membantah korban meninggal dunia.
- Sadisnya Kakek di OKU Selatan Bunuh Cucu Masih Bayi, Pemicunya Kesal Anak Malas Kerja
- Sakit Hati Nilai UTS Jelek, Seorang Siswa di Demak Nekat Bacok Guru
- Dua Siswi di Bekasi Alami Perundungan: Dipukul, Ditendang Hingga Dijambak
- Misteri Kematian Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim Perdanakusuma Terungkap
- Satu Per Satu Aset Harvey Moeis Disita, Ini Daftarnya
- LPSK Beberkan Isi Pertemuan dengan Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
![Masih Dirawat, Kondisi Terkini Siswa SMP di Cilacap Usai Dipukuli dan Ditendang Kakak Kelas](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/9/28/1695878179997-6ydee.jpeg)
"Hoaks itu kabar wafat. Korban baik-baik saja, sedang menjalani perawatan," kata Kabid Humas saat dihubungi merdeka.com, Kamis (28/9).
Sebelumnya, polisi mengungkap motif pelaku siswa SMP 2 Cimanggu di Cilacap melakukan penganiayaan FF karena mengaku gabung dengan siswa geng lainnya.
"Pelaku tidak terima, karena korban mengaku menjadi bagian anggota kelompok siswa sekolah lain," kata Kapolres Cilacap Kombes Fanky Ani Sugiharto.
Dia menjelaskan bahwa korban merupakan adik kelas pelaku MK yang merupakan kelompok genk. Selain mengaku anggota Basis, korban disebut sempat menantang kelompok lain di luar sekolah.
Usai video viral polisi melakukan penyelidikan dengan mengerahkan personel untuk melakukan penangkapan pada selasa (26/9) malam di Cimanggu antara lain rumah pelaku.
"Personel dikerahkan untuk menghalau massa saat pelaku dijemput. Karena tetangga menyoraki pelaku saat diamankan," terangnya.
Sedangkan untuk kedua pelaku tersebut polisi menggunakan proses hukum sistem peradilan anak.
![Masih Dirawat, Kondisi Terkini Siswa SMP di Cilacap Usai Dipukuli dan Ditendang Kakak Kelas](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/9/28/1695878325160-uhd7u.jpeg)
"Untuk ancaman UU kekerasan terhadap anak ini terancam hukuman penjara paling lama 3 tahun 6 bulan, dengan denda Rp 70 juta," terangnya.