Ma'ruf Amin Pastikan NU Patuh, Tak Ada Aksi Saat MK Putuskan Sengketa Pilpres
Merdeka.com - Mustasyar PBNU yang juga calon wakil presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin memastikan, NU tidak akan ikutan aksi turun ke jalan saat pengumuman sengketa Pemilu di depan Mahkamah Konstitusi (MK). NU akan patuh apapun keputusan konstitusi. Hal ini disampaikannya usai menghadiri halal bihalal dengan PBNU, di Jakarta, Senin (24/6) malam.
"NU tidak pernah memiliki upaya-upaya aksi, NU itu patuh, kalau sudah di MK, ya kita menerima hasilnya," ucap Ma'ruf di lokasi, Senin (24/6).
Karena itu Ma'ruf Amin mengimbau agar semua pihak menerima apapun hasil keputusan MK yang dijadwalkan diumumkan pada 27 Juni 2019.
"Dan jangan ada lagi demo-demo yang sifatnya menyebabkan kerusuhan. Karena kan MK itu artinya sudah upaya terakhir untuk di dalam rangka menyelesaikan perselisihan hasil Pilpres maupun Pileg," jelas Ma'ruf.
Dia juga berpesan, usai putusan MK, baik pendukungnya maupun pendukung Prabowo dan Sandiaga harus kembali bersatu. Tidak ada lagi perpecahan dan konflik.
"Ya harus, karena kita sesudah ini kita harus bisa menyatukan kembali, tidak ada lagi friksi-friksi, tidak ada 01, tidak ada 02, dan yang nanti terpilih jadi Presiden wakil presiden dia harus menjadi pemimpin yang baik untuk bangsa Indonesia," pesannya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin Sindir Pencopotan Ketua PWNU Jatim: Pengurus PBNU PNS Saja
Calon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar menilai pencopotan KH Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jawa Timur merugikan PBNU.
Baca SelengkapnyaKubu Anies-Muhaimin Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres, Harap Putusan Hakim MK Tak Sebatas Hasil Selisih Suara
Tim Hukum AMIN menilai Prabowo-Gibran tidak dapat ditetapkan sebagai calon presiden-wakil presiden apabila gugatan sengketa Pilpres 2024 dikabulkan MK.
Baca SelengkapnyaBeda Sikap dengan Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Ma'ruf Amin Tegaskan Netral di Pemilu
Ma'ruf Amin merahasiakan pilihannya dan bakal menyoblos pada 14 Februari mendatang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies Rutin Temui Tim Hukum Jelang Pengumuan Hasil Pemilu 2024
Mahkamah Konstitusi atau MK akan memproses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Termasuk menyidangkan sengketa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaHasil Pemilu 1955 Menunjukkan Kemenangan Partai Besar yaitu PNI, Masyumi, NU, dan PKI, Berikut Penjelasannya
Pemilu 1955 di Indonesia menjadi momen bersejarah yang menandai pelaksanaan pemilihan umum pertama setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Baca SelengkapnyaMasuk Tim Kampanye Prabowo, Khofifah Belum Ajukan Cuti PBNU dan Gubernur
Ia menyebut bahwa nantinya PBNU akan mengumumkan dan mengeluarkan nama-nama siapa saja pengurus PBNU yang mengajukan cuti untuk kampanye.
Baca SelengkapnyaNU dan Muhammadiyah Berharap Pemilu Berjalan Kondusif: Apapun Hasilnya Kita Terima
NU dan Muhammadiyah berharap rakyat bisa menerima apapun hasilnya
Baca SelengkapnyaMalam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024
KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnya