Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mengusut kasus korupsi terkait perizinan gerai Alfamidi atau Alfamart yang menjerat Sekretaris Daerah Kota Kendari inisial RT. Kemarin, Kejati merampungkan pemeriksaan kepada mantan Wali Kota Kendari inisial SK.
Usai menjalani pemeriksaan, SK tidak banyak memberikan pernyataan kepada wartawan. Saat ditanya, Sk hanya mengaku kondisinya saat ini sedang 'lowbat'.
"Sudah lowbat ya..., sudah lowbat," kata SK sembari tersenyum di hadapan awak media, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejati Sultra di Kendari, Kamis (17/3). Dikutip dari Antara.
Mantan Wali Kota periode 22 Januari 2019 sampai 10 Oktober 2022, menggantikan wali kota saat itu akibat terjerat hukum mengaku lowbat usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam. Ia keluar dari Kantor Kejati Sultra sekitar pukul 19.39 WITA mengenakan baju kokoh berwarna putih, celana hitam panjang dan memakai kaca mata.
SK tiba di Kejati Sultra sekitar pukul 09.30 WITA, lalu menjalani pemeriksaan sebagai saksi hingga pukul 12.00 WITA. Kemudian beristirahat dan kembali menjalani pemeriksaan di Kejati Sultra sekitar pukul 13.40 WITA yang didampingi pengacaranya bernama Muhammad Ridwan Zainal.
Dia yang juga sebagai Ketua Dewan Pembina Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sultra ini, tidak berkomentar banyak selain mengaku sudah lowbat. Dirinya lalu bergegas ke sebuah mobil mewah berwarna putih yang telah terparkir di pelataran Kejati Sultra.
Dia memasuki mobil tersebut dan duduk di kursi belakang sebelah kiri. Setelah itu, orang yang pernah terpilih sebagai Wakil Wali Kota Kendari periode 2018-2022, lalu menjabat sebagai Plt Wali Kota Kendari periode 2 Maret 2018 sampai 21 Januari 2019, meninggalkan Kantor Kejati Sultra sekitar pukul 19.40 WITA.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra Dody mengatakan bahwa dalam pemeriksaan sebagai saksi, penyidik memberikan 35 pertanyaan terhadap mantan Wali Kota Kendari inisial SK.
Advertisement
"Tadi ada 35 pertanyaan yang dilontarkan tim penyidik, dan nanti hari Senin tanggal 27 Maret 2023 akan kembali dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," terang Dody.
Dia menyampaikan pemeriksaan kedua terhadap mantan Wali Kota Kendari akan kembali dilanjutkan pada Senin (27/3) yang diagendakan sekitar pukul 09.00 WITA, dengan agenda pemeriksaan sebagai saksi.
"Jadi masih akan ada lagi pertanyaan-pertanyaan yang akan diajukan oleh penyidik Kejaksaan," terang Dody.
Dody menyebut, status mantan Wali Kota Kendari tersebut masih sebagai saksi terkait kasus dugaan suap perizinan PT Midi Utama Indonesia (MUI) yang merupakan perusahaan pemegang lisensi gerai Alfamidi.
Dalam kasus ini, Kejati Sultra telah menetapkan Sekda Kota Kendari inisial RT yang merupakan mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kendari sebagai tersangka kasus dugaan suap perizinan PT Midi Utama Indonesia (MUI).
Sekda Kendari ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang pria inisial SM yang merupakan Tenaga Ahli Tim Wali Kota Percepatan Pembangunan Kota Kendari Bidang Perencanaan, Pengelolaan Keunggulan Daerah dengan SK Wali Kota Kendari tahun 2021-2022.
Dody menambahkan, kedua tersangka yakni Sekda Kendari dan tenaga ahli wali kota inisial SM kembali menjalani pemeriksaan lanjutan hari ini, bersamaan dengan pemeriksaan mantan Wali Kota Kendari inisial SK.
Ia menjelaskan usai menjalani pemeriksaan lanjutan, kedua tersangka dikembalikan di Rutan Kelas II Kendari karena merupakan tahanan Kejati Sultra hingga 20 hari ke depan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (13/3).
"Penahanan kedua tersangka untuk kepentingan penyidikan guna membongkar tindak pidana korupsi yang dilakukan para tersangka," kata Dody. [cob]
Baca juga:
Kasus Korupsi, Bapak dan Anak Sama-Sama Mantan Wali Kota Kendari Bebas Penjara
Sepanjang 2018, 31 Kepala Daerah Korup Disikat KPK
Dinyatakan bersalah, Asrun dan Adriatma Dwi Putra di vonis 5 tahun penjara
Isak tangis kerabat warnai sidang vonis Asrun dan Adriatma
Terima suap Rp 6,8 M, Wali Kota Kendari & ayah divonis 5 tahun 6 bulan penjara
Uang Rp 5 M diserahkan penyuap Walkot Kendari jadi pertimbangan jaksa
Advertisement
RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Ditutup Sejak 31 Maret 2023
Sekitar 10 Menit yang laluPunya Alat Bukti, KPK Siap Hadapi Gugatan Lukas Enembe di PN Jaksel
Sekitar 22 Menit yang laluRafael Alun Bantah Terima Gratifikasi, KPK: Sampaikan Langsung ke Penyidik
Sekitar 59 Menit yang laluPanglima TNI Lepas Prajurit ke Papua: Gangguan Bersenjata Harus Dilawan Pakai Senjata
Sekitar 1 Jam yang laluSerap Aspirasi, AHY Kunjungi Pondok Pesantren di Bandung Barat
Sekitar 1 Jam yang laluLukas Enembe Gugat KPK ke PN Jaksel, Ini Alasannya
Sekitar 2 Jam yang laluAmplop Merah Politikus di Masjid yang Bikin Heboh
Sekitar 2 Jam yang lalu25 Rumah Warga Aceh Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa
Sekitar 2 Jam yang laluKomisi III DPR Tersengat Ucapan Mahfud
Sekitar 2 Jam yang laluMahfud MD vs Komisi III Bahas Transaksi Janggal Rp349 T, Sampai Bawa-Bawa Kepala BIN
Sekitar 3 Jam yang laluKPK: Senjata Api di Rumah Dito Mahendra untuk Tempur, Ada Peluru Tajamnya
Sekitar 3 Jam yang laluIndonesia Batal jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, JK: Gara-Gara Tak Jalankan Komitmen
Sekitar 4 Jam yang laluTerminal Tirtonadi Solo Siapkan Skema Khusus Hadapi Puncak Mudik Lebaran 2023
Sekitar 4 Jam yang laluCatat! Tips Menghindari Macet Berjam-jam Saat Mudik Lebaran 2023
Sekitar 4 Jam yang laluVIDEO: Pengakuan Pemotor Terobos Mobil Jokowi, Panik & Tak Tahu
Sekitar 19 Jam yang laluIni Arahan Kapolri Usai Lantik Pejabat Utama Polri
Sekitar 19 Jam yang laluSosok 2 Polisi Baku Tembak sama KKB Penyerang Penjagaan Tarawih, 'Bak Rusia-Ukraina'
Sekitar 19 Jam yang laluVIDEO: Perintah Langsung, Pemotor Terobos Rombongan Jokowi Dibina Tak Usah Dihukum
Sekitar 20 Jam yang laluMuncul Video Sebut Pengacara Ferdy Sambo Diseret Masuk Penjara, Simak Faktanya
Sekitar 21 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Penemuan Tulang Manusia dan Bom di Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo
Sekitar 4 Hari yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 1 Minggu yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 3 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 3 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 3 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 3 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 2 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 2 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 3 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 1 Bulan yang laluMadura United Akui Kehebatan PSM Sebagai BRI Liga 1 Berkat Tangan Dingin Bernardo Tavares
Sekitar 21 Menit yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami