Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan pimpinan KPK ungkap sulitnya usut kasus Bank Century

Mantan pimpinan KPK ungkap sulitnya usut kasus Bank Century Bibit Samad Rianto. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto mengungkapkan kasus Bank Century sempat terhambat lantaran adanya intervensi politik. Yaitu pihak DPR membentuk pansus century yang dibentuk pada 1 Desember 2009.

"Adanya intervensi politik besar. Artinya belum-belum DPR sudah bikin Pansus Century, silakan. Tapi selesai di politik," kata Bibit usai menjadi panitia seleksi bakal calon legislatif Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Kantor PSI, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4).

"Kalau kita penyelidikan kan belum-belum sudah direcoki kan, mereka kan punya pendapat gini-gini mengarahkan penyidikan. Kita enggak mau," tambah Bibit.

Tidak hanya intervensi politik, menurut Bibit, pihak KPK saat melakukan penyelidikan juga diterpa beberapa kasus yang menimpa para pimpinan. Hal itulah, kata Bibit, yang membuat kasus Century terhambat.

"Mulai penyelidikan sudah direkayasa. Dua tahun aku mempertahankan. Setelah itu, kita belum ini waktu sudah habis," kata Bibit.

Sebelumnya, PN Jaksel dalam putusan praperadilan memerintahkan KPK menindaklanjuti vonis Mahkamah Agung (MA) atas Budi Mulya yang menjadi terdakwa perkara korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan bailout dari Bank Indonesia (BI) untuk Bank Century.

Putusan PN Jaksel itu memerintahkan KPK menjerat Boediono, Muliaman D Hadad, Raden Pardede dan kawan-kawan yang disebutkan dalam dakwaan atas Budi Mulya, atau melimpahkannya kepada kepolisian/kejaksaan untuk dilanjutkan dengan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP