Mantan penyidik: Dibawa Abraham KPK bisa hancur
Merdeka.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kompol Hendi F Kurniawan mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan. Perwira menengah di Kepolisian itu menyatakan, penetapan tersangka yang dilakukan oleh KPK terhadap Miranda S Goeltom dan Angelina Sondakh tidak cukup bukti.
"Soal Miranda sprindiknya enggak ada, yang Angie juga," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/11).
Dia juga menuding pimpinan KPK saat ini melakukan sesuatu sesuka hatinya. "Pimpinan yang sekarang suka-suka. KPK sekarang ini seperti Orde Lama. KPK jangan dibawa Abraham jadi hancur nanti. KPK harus diselamatkan," katanya.
Dia mengaku telah memperingatkan Ketua KPK Abraham Samad bahwa perkara Miranda dan Angie belum cukup bukti. Namun, saat itu Abraham Samad justru tak menghiraukannya.
"Saya sudah bilang tidak ada alat bukti yang cukup, kata Abraham 'Saya jenderal, saya yang tanggung jawab, kamu yang kerjakan," katanya.
Miranda Swaray Goeltom ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap anggota DPR dalam pemilihan DGS BI tahun 2004, pada 26 Januari lalu. Setelah menjalani persidangan, sosialita itu divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor dengan hukuman 3 tahun penjara.
Sementara, Angelina Sondakh ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet Palembang dan anggaran Kemendiknas, pada 3 Februari lalu. Proses persidangan Angie di Pengadilan Tipikor hingga kini masih berlangsung. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya