Mantan Pegawai KPK Ungkap Kenapa OTT Sangat Ditakuti Para Koruptor
Merdeka.com - Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo menilai jika pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) hingga kini masih menjadi senjata ampuh dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.
"Artinya bahwa masih menjadi senjata untuk melawan korupsi yang ampuh di negeri kita. Sebab orang sudah tidak bisa lagi mengelak bahwa dia melakukan tindak pidana korupsi," kata Yudi seperti dikutip melalui chanel youtube @YudiPurnomo, Jumat (19/11).
Setidaknya, jelas Yudi, ada empat alasan mengapa OTT sangat ditakuti. Pertama, karena peristiwa pidananya pasti ada unsur suap menyuap. Lalu kedua pelakunya jelas siapa yang menyuap siapa yang disuap.
Kemudian yang ketiga barang buktinya ada entah itu berupa uang baik uang rupiah maupun mata uang asing ataupun benda-benda lainnya.
"Misalnya cek kemudian juga buku tabungan ketika uang itu diserahkan melalui transfer," sebutnya.
Selanjutnya keempat, biasanya pengungkapan tindak pidana korupsi yang berasal dari OTT bukanlah bentuk transaksi yang pertama kali, alhasil bukti kasusnya semakin kuat.
"Artinya sebelumnya sudah beberapa kali menerima (para pihak yang terlibatnya)," katanya.
Selain itu, alasan ditakutinya OTT adalah terbongkarnya pihak-pihak lain dari hasil pengembangan yang ada, sampai bisa menyeret sejumlah pejabat tinggi negara.
"Misalnya dari OTT kepala daerah bisa jadi pejabat di tingkat nasional juga kena dari pejabat tingkat rendah ke tingkat tinggi juga bisa kena," bebernya.
Anggota DPR Minta KPK Tak OTT Polisi, Jaksa, Hakim
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengusulkan polisi, hakim, jaksa tidak boleh ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT). Menurut Arteria, tiga aparat ini merupakan simbol negara di bidang penegakan hukum.
"Bahkan ke depan di Komisi III, kita juga sedang juga menginisiasi 'saya pribadi' saya sangat meyakini yang namanya polisi, hakim, jaksa itu tidak boleh di-OTT," ujar Arteria dalam diskusi daring, dikutip pada Jumat (19/11).
"Bukan karena kita pro koruptor, karena mereka adalah simbol-simbol negara di bidang penegakan hukum," tegasnya.
Arteria menuturkan, instrumen penegakan hukum bukan hanya operasi tangkap tangan. Ia bilang, akan adil jika dibangun lebih dahulu konstruksi perkaranya.
"Kita ingin sampaikan banyak sekali instrumen penegakan hukum di samping OTT, bangun dong, bangunan hukum dan konstruksi perkaranya sehingga fairnessnya lebih kelihatan," ujarnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaAkibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaKPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaWalaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca Selengkapnya