Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahkamah Agung perberat hukuman Jero Wacik jadi delapan tahun

Mahkamah Agung perberat hukuman Jero Wacik jadi delapan tahun Jero Wacik jalani sidang tuntutan. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Mahkamah Agung memperberat hukuman mantan Menteri ESDM Jero Wacik menjadi delapan tahun penjara setelah mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan penuntut umum. Majelis menganggap hukuman 4 tahun yang dijatuhkan oleh pengadilan tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Anggota majelis hakim kasasi perkara tersebut, Krisna Harahap membenarkan diperberatnya hukuman Jero Wacik tersebut dengan denda Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan. Selain itu, hukuman tambahan berupa kewajiban mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp 5.073.031.442 subsidair 2 tahun penjara.

Majelis hakim kasasi yang menangani perkara tersebut dipimpin oleh Artidjo Alkostar dengan anggota Krisna Harahap dan M.S. Lumme.

Krisna juga membenarkan bahwa majelis kasasi yang memeriksa perkara mengesampingkan kesaksian yang menyatakan bahwa sulit memisahkan antara pribadi dan jabatan karena jabatan itu melekat pada diri seorang menteri selama 24 jam.

Menurut Majelis, negarawan tidaknya seorang penyelenggara negara justru sejauh mana kemampuannya memisahkan antara kepentingan pribadi dan kepentingan negara.

Jero tersandung kasus penyalahgunaan dana operasional menteri (DOM) dan menerima gratifikasi.

Sebelumnya, Jero yang juga mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata dituntut hukuman sembilan tahun penjara oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jero juga dituntut membayar denda sebesar Rp 300 juta subsider empat bulan kurungan, kemudian membayar kerugian negara sebesar Rp 18,7 miliar.

Jika uang pengganti tidak dibayarkan, hal tersebut diganti dengan hukuman pidana penjara selama empat tahun.

Oleh jaksa penuntut umum, Jero dianggap terbukti melakukan korupsi saat menjabat sebagai menteri atas tiga dakwaan yang menjeratnya. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP