Mahfud Sebut MK Kemungkinan Putuskan Sistem Pemilu Pekan Depan
Merdeka.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan masyarakat tidak perlu merasa risau terkait dengan kontestan pemilu apakah akan digelar secara terbuka ataupun tertutup. Ia menyebut putusan tersebut kemungkinan akan segera disampaikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Misal masalah Sistem, apakah akan terbuka atau akan tertutup? Mungkin dalam seminggu ke depan Mahkamah Konstitusi sudah mengeluarkan vonisya tentang itu apakah terbuka atau tertutup," kata Mahfud di acara Rakor bersama TNI-Polri di Jakarta, Senin (29/5).
Hal itu menjawab soal beredarnya bahwa MK telah mengeluarkan putusan hasil sistem pemilu yang akan diselenggarakan secara tertutup. Namun Mahfud menegaskan belum ada putusan itu setelah dirinya berkomunikasi dengan pihak MK.
"Sudah beredar isu di luar bahwa sudah ada putusan dan sebagainya, saya tar8 memastikan ke MK, apa betul sudah diputuskan? Belum," ungkap Mahfud.
Mahfud menilai bahwa beredarnya isu putusan itu hanyalah pendapat pribadi seseorang yang melihat dari sikap-sikap hakim MK yang saat ini. Padahal sidang itupun akan digelar pada lusa mendatang.
"Itu hanya analisis orang luar yang mungkin melihat sikap-sikap para hakim MK lalu dianalisis sendiri. Tapi sidangnya sendiri secara tertutup baru akan dilakukan besok lusa. Jadi belum ada putusan yang resmi," tegas dia.
Sebelumnya, Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Denny Indrayana, mengaku sudah mengetahui nantinya Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup atau kembali memilih tanda gambar partai saja.
Menurut dia, pada putusannya nanti hakim MK akan memiliki pendapat yang terbelah soal putusan tersebut.
"Jadi putusan kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," kata Denny Indrayana dalam keterangan tertulis yang disiarkan via media sosial pribadinya, Minggu (28/5/2023).
Denny menyebut, informasi tersebut berasal dari orang yang kredibilitasnya dia percaya. "Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," tutur dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini membuktikan bahwa pihak yang kalah tidak selalu kalah dalam proses di MK.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud menilai bisa saja hal itu menjadi salah satu operasi dari pihak lain seakan-akan pasangan nomor urut 3 melakukan kecurangan.
Baca SelengkapnyaNamun, Kaesang menghargai apapun keputusan yang diambil Mahfud ke depannya.
Baca SelengkapnyaMahfud berharap para hakim konstitusi bisa mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi.
Baca SelengkapnyaMahfud MD menilai tidak ada pertentangan antara mengusung perubahan dengan melanjutkan.
Baca SelengkapnyaJokowi mengajukan ke MK agar jadwal Pilkada 2024 dimajukan September dengan alasan agar pelaksanannya mudah
Baca SelengkapnyaMahfud MD bercerita pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, dan membatalkan putusan pemilu
Baca Selengkapnya