Mahfud MD Tunjuk Suko Wiyono jadi Ketua Sementara APHTN-HAN
Merdeka.com - Menkopolhukam Mahfud MD menunjuk Suko Wiyono sebagai Pelaksana Tugas Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) dalam rakornas APHTN-HAN. Suko memimpin sementara rakornas hingga diselenggarakannya musyawarah nasional yang akan datang.
Mahfud menunjuk Suko untuk menghindari konflik kepentingan APHTN-HAN lantaran saat ini dirinya menjabat sebagai menteri. Dia ingin APHTN-HAN maupun Menko Polhukam harus profesional.
Menurutnya, profesionalitas APHTN-HAN harus tampil dalam menyatakan pandangan yang ilmiah-obyektif, sesuai dengan prinsip kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik.
Kemudian, APHTN-HAN harus tegas menyatakan pemihakan terhadap kebenaran ilmiah dan kepentingan rakyat. Sedangkan, profesionalisme sebagai menteri adalah melaksanakan pilihan kebijakan yang telah diputuskan oleh kabinet.
"Di sini bisa ada conflict of interest, saya khawatir profesionalisme APHTN-HAN terhambat dan rikuh untuk menyampaikan sikap dan aspirasi jika Ketuanya masih dijabat oleh Menteri. Makanya saya minta APHTN-HAN dipimpin oleh yang lain saja", kata Mahfud MD yang menjadi Ketua Umum APHTN-HAN sejak tahun 2015, Sabtu (7/11).
Untuk diketahui, Profesor Suko Wiyono selama ini adalah Wakil Ketua Umum di kepengurusan APHTN-HAN yang dipimpin oleh Mahfud. Suko adalah guru besar hukum tata negara di Universitas Negeri Malang dan rektor Universitas Wisnu Wardhana.
Selain menunjuk Ketua Sementara, Rakornas APHTN-HAN juga menunjuk Ketua Steering Committe Munas APHTN yang akan datang yakni Susi Dwi Harijanti. Dia adalah guru besar hukum tata negara Universitas Padjajaran.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya