Mahasiswa tolak sosialisasi revisi UU KPK di Kampus UGM
Merdeka.com - Sosialisasi rencana revisi UU KPK yang dilakukan perwakilan DPR di Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada mendapat penolakan dari Aliansi Mahasiswa Antikorupsi Yogyakarta, Rabu (22/3). Dalam sosialisasi tersebut, dua orang perwakilan DPR yaitu Kepala Badan Keahlian DPR Johnson Rajagukguk dan Kepala Pusat Perancangan Undang-undang Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul didapuk sebagai pembicara.
Berbagai spanduk berisi penolakan dan kecaman terhadap revisi UU KPK ini dibentangkan di halaman FH UGM dan di sekitar lokasi sosialisasi. Koordinator Aliansi Mahasiswa Antikorupsi Yogyakarta, Kuncoro Jati menuntut DPR menghentikan proses revisi UU KPK.
"DPR harus mempertimbangkan berbagai reaksi penolakan dari mahasiswa maupun masyarakat sipil. Penolakan ini harus benar dijadikan pertimbangan dan dicatat dalam proses yang mereka lakukan selama sosialisasi rencana revisi UU KPK," papar Kuncoro, Rabu (23/).
Puluhan mahasiswa ini juga sempat menitipkan petisi berisi tanda tangan kepada perwakilan DPR yang menggelar sosialisasi revisi UU KPK. Selain itu mahasiswa juga menitipkan buku "Jangan Bunuh KPK" karya Denny Indrayana, dan pigura berisi foto anggota DPR.
Dalam aksinya, para mahasiswa sempat menampilkan teaterikal dengan memperlihatkan cermin di hadapan dua perwakilan DPR tersebut. Cermin ini sebagai simbol agar digunakan anggota DPR untuk berkaca. Perbaikan seharusnya dilakukan di internal DPR lebih dulu sebelum memperbaiki institusi KPK.
Menanggapi munculnya aksi penolakan yang dilakukan mahasiswa dalam sosialisasi revisi UU KPK, Inosentius Samsul menyatakan pihaknya hanya datang untuk menjaring aspirasi soal rencana revisi UU KPK sebelum akhirnya diputuskan.
"Penolakan dari mahasiswa ini akan kami sampaikan ke DPR. Saya kira itu akan sampai ke DPR," jelas Inosentius.
Walaupun sempat mendapatkan penolakan dari puluhan mahasiswa, acara sosialisasi yang dilakukan Badan Keahlian DPR tetap berlangsung. Dalam acara ini sosialisasi ini hadir pula penanggap dari akademisi FH UGM.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gerindra Belum Wacanakan Revisi UU MD3 Tentukan Kursi Ketua DPR
Gerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Baca SelengkapnyaMembedah KJMU, Program Pemprov DKI yang Bikin Was-Was Mahasiswa
Pemprov DKI Jakarta diisukan mencoret sejumlah nama mahasiswa dari keluarga miskin sebagai peserta Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Baca SelengkapnyaJelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan
Sejumlah personel keamanan gabungan disiagakan untuk menjaga ketat KPU dan DPR jelang pengumuman hasil Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul
Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKecewa dengan Pelanggaran Demokrasi dan Etika, Mahasiswa UNS Keluarkan Maklumat Supersemar
Kecewa dengan Pelanggaran Demokrasi dan Etika, Mahasiswa UNS Keluarkan Maklumat Supersemar
Baca SelengkapnyaSuara PSI Melonjak, KPU Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Hasil Resmi Rekapitulasi
DPR sebelumnya mengimbau kepada KPU untuk segera mengantisipasi lonjakan suara PSI dengan penghitungan secara manual.
Baca SelengkapnyaDudung Singgung Partai Politik di Tengah Gelombang Kritik dari Sivitas Akademika
Hal itu diketahui Dudung setelah menanyakan ke sejumlah kampus seperti UGM yang tidak semua guru besarnya mengkritisi pemerintah dan proses Pemilu.
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaKepala BPIP Ajak Mahasiswa Jadi Pelopor Penjaga Demokrasi di Pemilu 2024
Menurutnya mahasiswa memiliki peran penting terutama sebagai penguat moral juga sebagai penjaga nilai.
Baca Selengkapnya