Mahasiswa di Pekanbaru jadi korban penggandaan uang, Rp 63 juta raib
Merdeka.com - Kus Hendarto (25), seorang mahasiswa di Pekanbaru mengaku jadi korban penipuan pengobatan alternatif yang mengaku bisa menggandakan uang. Dia melaporkan kejadian itu ke Polresta Pekanbaru karena merasa sudah tertipu sebesar Rp 63 juta yang disetorkan kepada seseorang inisial APK (35).
"Laporan korban sudah kita terima, namun kita belum mengetahui secara pasti dugaan tindak pidana ini," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Toni Hermawan, saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (7/10).
Dalam laporan tertulis korban ke SPKT Polresta Pekanbaru, Toni mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (10/8) sekitar pukul 10.00 Wib di jalan Manunggul, di sebuah tempat Pengobatan Alternatif, kecamatan Tampan kota Pekanbaru.
"Menurut penuturan korban, terlapor (APK) mengaku sebagai orang yang bisa mengobati secara alternatif dan mampu menggandakan uang," kata Toni.
Percaya dengan ucapan terlapor, kemudian korban menyerahkan uang secara bertahap kepada pelaku hingga total uang Rp 63 Juta untuk digandakan.
"Tetapi sampai saat ini belum ada hasil dan korban merasa telah tertipu. Untuk menyelidiki kasus ini, terlapor akan kita panggil untuk dimintai keterangannya, apakah benar atau tidak kronologisnya seperti yang dikatakan korban," ucap Toni.
"Penyidik Sat Reskrim Polresta Pekanbaru masih bekerja di lapangan untuk mendalami kasus tersebut," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya