Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas demo di depan Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (19/9). Ratusan mahasiswa ini menyampaikan mosi tidak percaya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Salah satu mosi itu karena berbagai alasan. Mulai dari pengesahan Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penetapan pimpinan komisi antirasuah yang dianggap bermasalah, sampai pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Pantauan merdeka.com di lokasi, mereka secara bergantian menyampaikan aspirasi di atas mobil komando. Hal ini sembari mereka menunggu perwakilannya yang tengah melakukan pertemuan dengan anggota dewan untuk menyampaikan tuntutannya secara langsung.
"Kita menunggu hasil dari perwakilan di dalam. Semua harap tenang," ujar perwakilan mahasiswa di atas mobil komando.
Saat melakukan aksi, massa sempat meneriaki mobil berpelat merah. Mereka menilai kendaraan itu adalah mobil rakyat.
"Mobil rakyat, mobil rakyat, mobil rakyat," ujar massa. Tak hanya diteriaki, massa pun melempar mobil itu dengan air mineral.
Advertisement
Polisi Minta Jangan Terprovokasi
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan mengatakan, aksi demonstrasi yang digelar mahasiswa dari berbagai universitas ini telah berizin. Kendati demikian, ia tetap mengimbau para mahasiswa agar menjaga ketertiban dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
"Massa aksi agar tak terprovokasi karena akan merugikan mahasiswa sendiri," kata Harry di lokasi, Kamis (19/9).
Kata Harry, polisi memberikan waktu bagi massa hingga pukul 18.00 WIB. "Kita meminta massa aksi untuk membubarkan diri secara kondusif," ujarnya.